JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah tegas pemerintah dalam merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebanyak 240 BUMN yang tercatat terus menerus merugi kini telah ditutup. Kebijakan ini diklaim telah berhasil menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.
Keputusan pembubaran BUMN yang tidak produktif ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato pada acara penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2026. Acara tersebut diselenggarakan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa (23/6/2026).
Menurut Presiden, langkah ini merupakan bagian integral dari upaya reformasi tata kelola BUMN yang dinilai memiliki jumlah terlalu banyak dan sebagian besar tidak memberikan kontribusi positif bagi perekonomian. "Waktu saya jadi presiden baru saya tahu. Jumlahnya seribu lebih. Sekarang kita sudah tutup kurang lebih 240. Tidak ada yang untung, rugi terus," ungkap Prabowo.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja seluruh BUMN yang ada. Penutupan ratusan BUMN tersebut tidak hanya bertujuan untuk menutup kerugian finansial yang terus menerus terjadi, tetapi juga untuk menciptakan efisiensi dalam struktur pemerintahan dan pemanfaatan aset negara.
Beban Anggaran Negara yang Terkurangi
Keberadaan BUMN yang tidak produktif ternyata memberikan beban finansial yang signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu alasan utamanya adalah biaya operasional yang tetap harus ditanggung, termasuk gaji dan tunjangan bagi jajaran direksi serta dewan komisaris.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa BUMN yang terus merugi tersebut justru menjadi beban bagi keuangan negara. Meskipun tidak menghasilkan keuntungan, BUMN-BUMN ini tetap mengeluarkan biaya besar untuk operasional, termasuk untuk para petingginya. Dengan ditutupnya 240 BUMN tersebut, diharapkan anggaran negara yang sebelumnya terpakai untuk menutupi kerugian dapat dialihkan untuk program-program yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Reformasi Tata Kelola BUMN Menjadi Prioritas
Langkah pembubaran BUMN yang tidak produktif ini merupakan bagian dari agenda reformasi tata kelola BUMN yang lebih luas. Pemerintah berupaya untuk menciptakan BUMN yang lebih efisien, profesional, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Sejumlah pihak menilai bahwa jumlah BUMN di Indonesia selama ini memang tergolong sangat banyak. Keberadaan BUMN yang terlalu banyak terkadang menyebabkan tumpang tindih fungsi, persaingan yang tidak sehat antar BUMN, hingga lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, perampingan dan efisiensi menjadi langkah krusial untuk memastikan BUMN dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai agen pembangunan dan motor penggerak ekonomi.
Sebelumnya, telah beredar informasi mengenai upaya perampingan BUMN. Rosan Roeslani, yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, pernah melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai rencana perampingan terhadap 258 BUMN. Laporan tersebut juga mengindikasikan bahwa sekitar 300 BUMN lainnya juga akan menyusul untuk dilakukan evaluasi dan potensi perampingan. Angka ini menunjukkan bahwa skala reformasi BUMN yang sedang dijalankan cukup masif.
Dampak Positif bagi Perekonomian
Penutupan BUMN yang merugi dan tidak produktif ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Pertama, penghematan anggaran negara akan membebaskan dana yang dapat dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan UMKM.
Kedua, efisiensi dalam pengelolaan BUMN akan meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan-perusahaan pelat merah yang masih bertahan. BUMN yang tersisa diharapkan akan lebih fokus pada core business-nya dan mampu menghasilkan keuntungan yang lebih besar, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ketiga, reformasi ini juga dapat membuka peluang bagi sektor swasta untuk berpartisipasi lebih luas dalam pembangunan ekonomi. Dengan berkurangnya BUMN yang beroperasi di berbagai lini bisnis, persaingan diharapkan menjadi lebih sehat dan berorientasi pada efisiensi.
Tantangan Ke Depan
Meskipun langkah ini disambut positif, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam implementasi reformasi BUMN. Salah satu tantangan utamanya adalah memastikan bahwa penutupan BUMN tidak menimbulkan gejolak sosial, seperti meningkatnya angka pengangguran. Pemerintah perlu menyiapkan program-program pemberdayaan dan transisi bagi para pekerja yang terdampak dari penutupan BUMN tersebut.
Selain itu, pemerintah juga perlu terus meningkatkan tata kelola dan pengawasan terhadap BUMN yang masih beroperasi. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan BUMN agar tidak terulang kembali kasus BUMN yang merugi di masa mendatang. Evaluasi kinerja yang berkala dan objektif akan menjadi kunci keberhasilan jangka panjang reformasi BUMN ini. Dengan demikian, BUMN dapat benar-benar menjadi aset bangsa yang kuat dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Indonesia.











