Wednesday, 19 August 2026
BREAKING
POLITIK

Sindikat Pengantin Pesanan ke China Dibongkar, Bareskrim Tangkap Dua Tersangka

Oleh Danu Ilham August 19, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi dengan modus pengantin pesanan ke China. Dalam operasi ini, dua orang tersangka berhasil diamankan. Para korban dilaporkan mengalami kekerasan serta penipuan yang merugikan mereka secara fisik dan materiil.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Bareskrim. Modus operandi yang digunakan sangat licik, yakni menjanjikan kehidupan yang lebih baik di China melalui pernikahan pesanan. Namun, kenyataannya para korban justru menjadi korban eksploitasi dan kekerasan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menjelaskan bahwa sindikat ini memanfaatkan kerentanan para perempuan yang memiliki keinginan untuk memperbaiki taraf hidup. “Mereka diiming-imingi pekerjaan dan kehidupan yang layak di sana, namun setelah tiba di China, mereka justru diperlakukan dengan buruk dan dipaksa melayani pria hidung belang,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (23/5/2023).

Tim investigasi Bareskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama yang berperan sebagai perekrut dan fasilitator dalam sindikat ini. Identitas kedua tersangka belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian, namun mereka diduga kuat memiliki jaringan yang luas, baik di Indonesia maupun di China. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari beberapa korban yang berhasil melarikan diri dan kembali ke Indonesia.

Lebih lanjut, Komjen Pol. Wahyu Widada menambahkan bahwa para korban tidak hanya mengalami penipuan materi, tetapi juga kekerasan fisik dan psikis. “Kami menemukan bukti-bukti kuat adanya kekerasan seksual dan pemaksaan dalam rumah tangga bagi para korban. Ini adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas tuntas,” tegasnya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan sindikat ini secara keseluruhan dan memburu pelaku lain yang mungkin terlibat.

Dalam upaya penindakan, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait dan badan internasional yang fokus pada pemberantasan TPPO. Komjen Pol. Wahyu Widada mengimbau masyarakat, khususnya para perempuan muda, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan atau pernikahan yang menggiurkan dari pihak yang tidak jelas. “Jangan mudah percaya dengan janji manis. Selalu pastikan legalitas dan keabsahan setiap tawaran sebelum mengambil keputusan,” pesannya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan TPPO dan memberikan perlindungan maksimal bagi para korban. Proses hukum terhadap kedua tersangka yang telah diamankan akan terus dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp