Thursday, 13 August 2026
BREAKING
POLITIK

Perburuan Bos Gendut Kampung Bahari Berakhir, Aset Rp39,95 Miliar Disita

Oleh Danu Ilham August 13, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Seorang gembong narkoba ternama, MR alias Bos Gendut, yang telah menjadi target perburuan sejak tahun 2025, akhirnya berhasil diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Penangkapan ini dilakukan di sebuah salon kecantikan, menandai akhir dari pelarian panjangnya.

MR alias Bos Gendut diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar, serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Keberhasilannya membangun kerajaan bisnis gelap ini terbukti dari aset bernilai fantastis yang berhasil disita oleh pihak berwenang.

Dalam operasi penangkapan tersebut, BNN berhasil menyita sejumlah aset yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan narkoba dan pencucian uang yang dilakukan oleh Bos Gendut. Nilai total aset yang berhasil diamankan mencapai Rp39,95 miliar. Penyitaan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kampung Bahari.

Pihak BNN menyatakan bahwa penangkapan MR alias Bos Gendut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan narkoba ini benar-benar bersih,” ujar seorang perwakilan BNN dalam keterangan persnya. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.

Penangkapan Bos Gendut ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan mengurangi peredaran barang haram di masyarakat. Keberhasilan BNN dalam melacak dan menangkap buronan kelas kakap ini menunjukkan profesionalisme dan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.

Bagikan: Facebook X WhatsApp