Friday, 7 August 2026
BREAKING
DUNIA

Meta Dihukum Denda Rp 8,8 Triliun Akibat Kerusakan Psikologis Anak di New Mexico

Oleh Rini Widiyarti August 7, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Perusahaan induk Instagram, Facebook, dan WhatsApp, Meta Platforms Inc., kembali menghadapi sanksi hukum. Kali ini, seorang hakim di New Mexico memerintahkan raksasa teknologi itu untuk membayar denda sebesar 567 juta dolar AS atau setara dengan Rp 8,8 triliun (dengan kurs Rp 15.500 per dolar AS) atas kerugian psikologis yang ditimbulkan kepada anak-anak.

Putusan ini menjadi salah satu sanksi terbesar yang pernah dijatuhkan kepada perusahaan media sosial terkait isu keselamatan anak. Hakim mengidentifikasi praktik-praktik Meta sebagai penyebab utama dari dampak negatif tersebut.

Denda tersebut dijatuhkan setelah penyelidikan mendalam yang mengungkap bagaimana platform-platform Meta, termasuk Instagram, Facebook, dan WhatsApp, secara tidak sengaja atau bahkan sengaja berkontribusi pada masalah kesehatan mental dan keselamatan anak-anak. Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, yang memimpin gugatan ini, menyatakan bahwa Meta telah mengeksploitasi kerentanan anak-anak demi keuntungan.

Dalam keterangannya, Torrez menyoroti bahwa Meta telah membangun model bisnisnya di atas penargetan anak-anak dan remaja, yang seringkali membuat mereka terpapar pada konten berbahaya dan menciptakan kecanduan. “Mereka tahu bahwa jika mereka dapat membuat anak-anak kecanduan media sosial mereka, mereka dapat menghasilkan uang,” ujar Torrez.

Gugatan ini tidak hanya berfokus pada satu platform saja, melainkan mencakup keseluruhan ekosistem Meta. Jaksa berargumen bahwa desain fitur-fitur di Instagram, algoritma Facebook yang mendorong interaksi berlebihan, serta potensi penyalahgunaan WhatsApp untuk komunikasi yang tidak pantas, semuanya berkontribusi pada risiko yang dihadapi anak-anak.

Angka 567 juta dolar AS ini merupakan tambahan dari denda-denda lain yang sebelumnya telah dijatuhkan kepada Meta atas isu privasi data dan pelanggaran lainnya. Namun, sanksi kali ini secara spesifik menyasar dampak jangka panjang dan serius terhadap perkembangan psikologis generasi muda. Meta sendiri belum memberikan komentar resmi terkait putusan pengadilan yang baru ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp