Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
DUNIA

Warga Johor Ditangkap di Bandara Juanda Surabaya Bawa Ribuan Ekstasi

Oleh Heni Maulidya August 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Seorang warga negara Malaysia asal Johor berinisial DI diamankan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan ini terjadi setelah petugas menemukan 1.089 pil ekstasi yang dibawa oleh DI.

Kepolisian Malaysia telah memberikan konfirmasi terkait penangkapan warganya tersebut. Menurut keterangan pihak kepolisian Malaysia, DI diamankan pada hari Kamis, 23 Mei 2024. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara otoritas Indonesia dan Malaysia.

Barang bukti berupa 1.089 butir ekstasi tersebut ditemukan saat DI hendak melakukan penerbangan. Pihak berwenang di Bandara Juanda berhasil mengidentifikasi dan menyita barang terlarang tersebut sebelum DI dapat melanjutkan perjalanannya. Insiden ini menjadi perhatian serius mengingat jumlah narkotika yang dibawa cukup signifikan.

Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang di Indonesia. Kerjasama antar negara diharapkan dapat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Pihak kepolisian Malaysia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses hukum di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp