Sebanyak 10% pasien yang didiagnosis dengan gangguan makan dilaporkan pernah menyalahgunakan obat agonis reseptor GLP-1 (GLP-1 receptor agonists). Temuan ini diungkapkan dalam sebuah surat riset yang dipublikasikan di jurnal JAMA Psychiatry, menyoroti tingginya angka penggunaan, termasuk penyalahgunaan, obat golongan ini di kalangan pasien dengan kondisi kesehatan mental tersebut.
Penelitian yang dipimpin oleh Nicholas C. Peiper, PhD, MPH, seorang profesor di departemen epidemiologi dan kesehatan populasi di University of Louisville, bersama timnya, menemukan bahwa tidak hanya obat GLP-1 yang diresepkan, namun juga obat yang dikomposit (compounded) dan bahkan obat-obatan terlarang juga kerap digunakan oleh pasien gangguan makan. Hal ini menunjukkan adanya pola penggunaan substansi yang kompleks di kelompok pasien ini.
Peiper menjelaskan bahwa obat-obatan GLP-1 telah beredar di pasaran selama lebih dari dua dekade. Namun, perluasan indikasi penggunaannya untuk manajemen berat badan pada produk-produk tertentu telah secara signifikan meningkatkan frekuensi peresepannya. “Indikasi yang terbuka untuk manajemen berat badan pada produk-produk tertentu benar-benar meningkatkan peresepan,” ujar Peiper kepada Healio, menggarisbawahi faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan penggunaan obat ini secara umum.
Lebih lanjut, studi ini mengindikasikan bahwa penggunaan GLP-1 di kalangan pasien gangguan makan bersifat “umum.” Ini berarti bahwa obat-obatan ini tidak hanya disalahgunakan oleh segelintir individu, melainkan menjadi fenomena yang cukup merata di dalam populasi pasien tersebut. Tingginya angka penyalahgunaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi para profesional kesehatan, mengingat potensi efek samping dan risiko yang terkait dengan penggunaan obat GLP-1, terutama di luar indikasi medis yang seharusnya.
