JAKARTA – PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta manajemen risiko demi memperluas akses pendanaan bagi masyarakat, khususnya segmen yang belum tersentuh layanan perbankan formal atau unbanked dan underbanked. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap masih tingginya kebutuhan kredit masyarakat yang belum terpenuhi oleh lembaga keuangan konvensional.
Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology, Nucky Poedjiardjo, menyampaikan bahwa dalam upaya memperluas akses pendanaan, penerapan GCG yang kuat harus berjalan seiring. "Di tengah masih besarnya kebutuhan akses kredit, perluasan akses pendanaan harus berjalan beriringan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Nucky dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Ia menambahkan, "Oleh karena itu, Easycash berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen sebagai fondasi dalam menghadirkan akses pendanaan yang luas bagi masyarakat."
Data menunjukkan bahwa tantangan akses terhadap layanan keuangan formal masih menjadi isu krusial di Indonesia. Merujuk pada White Paper yang disusun oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting, kesenjangan ini cukup signifikan. Lebih lanjut, data dari Bank Dunia mengindikasikan bahwa sekitar 48 persen penduduk dewasa di Indonesia masih tergolong underbanked. Kondisi ini diperkuat oleh Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Survei tersebut mencatat bahwa tingkat inklusi keuangan melalui perbankan baru mencapai sekitar 70 persen pada tahun 2025.
Nucky Poedjiardjo menjelaskan bahwa layanan keuangan digital, termasuk platform pinjaman daring (pindar), memiliki potensi besar untuk menjadi solusi efektif dalam menjembatani kesenjangan akses kredit tersebut. Hal ini tidak hanya akan mendukung percepatan inklusi keuangan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Sejak didirikan pada tahun 2017 dan mendapatkan izin serta diawasi oleh OJK, Easycash telah berhasil menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 10 juta penerima manfaat. Total akumulasi pinjaman yang telah disalurkan mencapai angka fantastis, yakni Rp96,67 triliun, menunjukkan skala dampak positif yang telah diciptakan.
Salah satu kisah nyata keberhasilan Easycash datang dari Ifa Maria Ulfa, seorang petani asal Jember. Ia menceritakan bagaimana akses pinjaman dari Easycash sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan modal usahanya. Khususnya saat musim tanam, ketika modal untuk pembelian pupuk bagi tanaman cabai dan padinya sangat dibutuhkan namun terbatas. Dukungan finansial semacam ini krusial bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta individu di sektor pertanian yang seringkali menghadapi kendala dalam mengakses permodalan dari lembaga keuangan tradisional.
Perluasan akses pendanaan oleh perusahaan teknologi finansial seperti Easycash tidak lepas dari peran penting tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang ketat. Implementasi GCG yang solid memastikan bahwa operasional perusahaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur kepemilikan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga perlindungan hak-hak pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam konteks manajemen risiko, Easycash perlu memiliki kerangka kerja yang komprehensif untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola berbagai jenis risiko yang dihadapi. Ini mencakup risiko kredit, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko kepatuhan, hingga risiko siber. Dengan menerapkan strategi manajemen risiko yang efektif, perusahaan dapat meminimalkan potensi kerugian dan memastikan keberlanjutan bisnisnya, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna layanannya.
Fokus pada segmen unbanked dan underbanked merupakan strategi yang tepat mengingat potensi pasar yang sangat besar di Indonesia. Kelompok ini seringkali kesulitan memenuhi persyaratan ketat yang diberlakukan oleh bank konvensional, seperti riwayat kredit yang panjang, agunan, atau dokumentasi yang kompleks. Platform fintech yang lebih fleksibel dan mengedepankan inovasi teknologi dapat menjadi jembatan penting bagi mereka untuk mengakses sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha atau memenuhi kebutuhan finansial lainnya.
Penguatan perlindungan konsumen juga menjadi pilar utama dalam ekosistem keuangan digital. Easycash, sebagai entitas yang diawasi OJK, memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh produk dan layanan yang ditawarkan transparan, adil, dan tidak menyesatkan konsumen. Ini mencakup penyediaan informasi yang jelas mengenai biaya, suku bunga, tenor pinjaman, serta mekanisme penanganan keluhan yang efektif. Edukasi literasi keuangan kepada pengguna juga penting untuk membantu mereka membuat keputusan finansial yang bijak dan terhindar dari jerat utang yang tidak terkelola.
Langkah Easycash untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya membangun fondasi bisnis yang kokoh, terutama dalam industri yang dinamis dan diatur secara ketat seperti teknologi finansial. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya mampu mencapai tujuan bisnisnya, tetapi juga berkontribusi secara signifikan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Keberhasilan jangka panjang Easycash akan sangat bergantung pada kemampuannya untuk menyeimbangkan inovasi dengan kepatuhan, serta menjaga kepercayaan dari para pengguna dan regulator.











