Monday, 27 July 2026
BREAKING
EKONOMI

Tambang Bawah Tanah Dairi Prima Mineral Kantongi Izin Revisi Studi Kelayakan dan AMDAL 2026

Oleh Yohanes July 27, 2026 2 hours lalu 0 komentar

PT Dairi Prima Mineral (DPM) optimistis proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, akan segera berjalan. Perusahaan memastikan bahwa revisi studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek tersebut telah mendapatkan persetujuan dan dijadwalkan rampung pada tahun 2026.

Keputusan untuk mengembangkan tambang bawah tanah ini merupakan bentuk komitmen DPM dalam memprioritaskan aspek lingkungan. “Kami memilih metode tambang bawah tanah untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan di permukaan,” ujar Direktur Utama PT Dairi Prima Mineral, Robert Hendra, dalam keterangan tertulisnya.

Proyek yang berlokasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, ini telah melalui serangkaian tahapan studi dan perizinan. Revisi studi kelayakan dan AMDAL yang telah disetujui ini menjadi landasan penting bagi DPM untuk melanjutkan operasionalnya.

Robert Hendra menambahkan, pemilihan metode tambang bawah tanah sejalan dengan upaya perusahaan untuk menjaga kelestarian alam dan mengurangi jejak ekologis. Ia menekankan bahwa DPM berupaya keras untuk menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. “Fokus kami adalah bagaimana mengeksploitasi sumber daya alam secara efisien sambil tetap menjaga keseimbangan ekosistem,” tuturnya.

Lebih lanjut, DPM menargetkan seluruh proses perizinan terkait proyek tambang bawah tanah ini akan tuntas pada tahun 2026. Persetujuan revisi studi kelayakan dan AMDAL yang telah diperoleh menjadi tonggak krusial yang memungkinkan perusahaan untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam pengembangan tambang Pb dan Zn tersebut.

Dengan demikian, PT Dairi Prima Mineral menunjukkan keseriusannya dalam mengelola sumber daya mineral dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan. Pengembangan tambang bawah tanah ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar.

Bagikan: Facebook X WhatsApp