Friday, 24 July 2026
BREAKING
DUNIA

Wanita Korsel Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Bayi Baru Lahir Pasca Melahirkan di Rumah Sakit

Oleh Rini Widiyarti July 23, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Seorang wanita di Korea Selatan dibebaskan dari tuduhan pembunuhan terhadap bayi baru lahirnya. Keputusan ini diambil setelah pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa bayi tersebut meninggal dunia akibat tindakan medis yang dilakukan oleh dokter di rumah sakit tempat sang ibu melahirkan.

Wanita tersebut, yang ingin mengakhiri kehamilannya pada usia 36 minggu, telah melahirkan seorang bayi. Namun, takdir berkata lain ketika bayi tersebut kemudian meninggal dunia karena intervensi medis dari para dokter. Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai hak-hak reproduksi serta tanggung jawab medis.

Mahkamah Agung Korea Selatan pada Selasa (23/1/2024) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Seoul yang menyatakan wanita tersebut tidak bersalah atas pembunuhan. Putusan ini didasarkan pada kesimpulan bahwa bayi tersebut masih hidup saat lahir, namun kemudian meninggal dunia akibat tindakan yang dilakukan oleh para tenaga medis di rumah sakit. Pengadilan menilai bahwa kematian bayi tidak disebabkan oleh tindakan langsung terdakwa.

Sebelumnya, wanita tersebut didakwa melakukan pembunuhan terhadap bayinya. Jaksa berargumen bahwa terdakwa telah berusaha mengakhiri kehamilannya pada usia 36 minggu, yang dianggap sebagai usia kehamilan yang sudah cukup matang. Namun, argumen ini ditolak oleh pengadilan yang lebih rendah.

Pengadilan Tinggi Seoul pada tahun 2023 membebaskan wanita tersebut dari tuduhan pembunuhan, menyatakan bahwa bayi tersebut lahir hidup namun kemudian meninggal akibat tindakan medis. Keputusan ini kemudian dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung, menegaskan bahwa terdakwa tidak melakukan pembunuhan.

Kasus ini kembali membuka diskusi mengenai undang-undang aborsi di Korea Selatan yang dinilai masih sangat ketat. Meskipun ada beberapa kelonggaran dalam undang-undang tersebut, terutama terkait kondisi medis tertentu atau kekerasan seksual, namun secara umum aborsi masih menjadi isu sensitif dan kontroversial di negara tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp