Tuesday, 21 July 2026
BREAKING
EKONOMI

Insentif Pajak 50 Tahun untuk Investor PFII Masih Finalisasi, Purbaya Tegaskan Belum Pasti

Oleh Yohanes July 21, 2026 20 hours lalu 0 komentar

JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal bahwa rencana pemberian insentif bebas pajak hingga 50 tahun bagi investor yang menanamkan modal di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) masih belum pasti. Saat ini, skema tersebut masih berada dalam tahap finalisasi oleh pemerintah.

Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai durasi dan besaran insentif perpajakan tersebut masih terus dikaji. “Itu masih belum tentu. Masih dalam proses,” ujar Purbaya kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (19/6/2024).

Pemerintah memang berencana memberikan fasilitas perpajakan yang menarik untuk mendorong masuknya investor ke PFII. Salah satu opsi yang sempat mengemuka adalah pemberian insentif bebas pajak penghasilan (PPh) badan selama periode 50 tahun. Namun, Purbaya menekankan bahwa opsi tersebut belum final dan masih terbuka kemungkinan perubahan.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa penetapan insentif pajak ini memerlukan kajian yang mendalam. Hal ini mencakup analisis terhadap potensi keuntungan ekonomi yang akan dihasilkan, serta dampak terhadap penerimaan negara di masa depan. “Kita kan harus melihat dulu bagaimana dampaknya ke depan. Ini kan baru mau kita finalisasi,” jelasnya.

Pemberian insentif pajak yang signifikan ini diharapkan dapat menjadi daya tarik utama bagi investor asing maupun domestik untuk berinvestasi di PFII. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat keuangan global yang penting bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, sempat menyampaikan bahwa insentif pajak bagi investor PFII akan diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Namun, terkait detail spesifik mengenai durasi dan bentuk insentif, masih dalam pembahasan lebih lanjut. “Untuk PFII, insentifnya akan diatur di UU Cipta Kerja. Kita tunggu saja,” kata Suahasil pada Kamis (13/6/2024).

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia, dan PFII menjadi salah satu prioritas strategis dalam upaya menarik investasi bernilai tinggi serta memperkuat posisi Indonesia di kancah keuangan internasional.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait