Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini memasuki babak baru di meja hijau. Ruben Onsu secara resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Langkah hukum ini diambil Ruben tepat sehari sebelum ia kembali ke Indonesia setelah menunaikan ibadah umrah. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari kliennya demi memperjuangkan hak sebagai seorang ayah.
Minola menjelaskan bahwa ia menerima telepon dari Ruben pada pagi hari tanggal 30 Juni 2026. Saat itu, Ruben memberikan arahan tegas agar gugatan segera didaftarkan ke pihak berwenang.
Gugatan ini terpaksa dilayangkan karena komunikasi di luar pengadilan menemui jalan buntu. Pihak Ruben menilai kesepakatan pasca-cerai yang ditandatangani pada Juni 2024 tidak dijalankan secara konsisten oleh Sarwendah.
Gugatan tersebut kini telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 756. Persidangan perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 mendatang.
Tujuan utama Ruben mengajukan gugatan ini adalah untuk mendapatkan kepastian hukum terkait akses bertemu anak. Ia ingin memiliki waktu berkualitas bersama buah hatinya setidaknya dua hingga tiga hari dalam sepekan tanpa hambatan.
Minola menegaskan bahwa fokus utama Ruben adalah kepentingan terbaik bagi anak-anak. Ruben merasa perlu adanya aturan mengikat agar haknya sebagai orang tua dapat terpenuhi secara rutin.
Selain permasalahan waktu pertemuan, gugatan ini juga memuat poin krusial mengenai kondisi pengasuhan anak saat ini. Pihak Ruben menyoroti kenyamanan serta keamanan lingkungan tumbuh kembang anak-anak yang berada di bawah pengasuhan Sarwendah.
Minola secara terbuka menyatakan adanya kekhawatiran mendalam dari Ruben. Kekhawatiran tersebut mencakup keterlibatan anak dalam aktivitas komersial di media sosial hingga kondisi lingkungan tempat tinggal yang dianggap kurang kondusif.
Terdapat dugaan eksploitasi anak yang menjadi salah satu alasan kuat di balik langkah hukum ini. Ruben merasa lingkungan tersebut tidak lagi aman bagi pertumbuhan mental dan fisik anak-anak mereka.
Sebelum menempuh jalur pengadilan, Ruben sempat menyambangi KPAI karena akses untuk bertemu Thalia dan Thania dinilai dipersulit. Kini, publik menanti bagaimana respons Sarwendah saat menghadapi gugatan resmi tersebut di ruang sidang nanti.
Pihak Ruben berharap proses hukum ini dapat memberikan solusi terbaik bagi masa depan anak-anak. Fokus utama tetap pada jaminan lingkungan yang sehat bagi perkembangan buah hati mereka.











