Universitas Gadjah Mada (UGM) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait maraknya pemberian izin kepada perguruan tinggi asing untuk beroperasi di Indonesia. Melalui Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro, UGM mendesak pemerintah untuk melakukan kajian ulang mendalam terhadap kebijakan tersebut. Fokus utama yang ditekankan adalah memastikan bahwa setiap keputusan pemerintah tetap berorientasi pada peningkatan kapasitas dan daya saing perguruan tinggi nasional, bukan semata-mata membuka pasar pendidikan bagi institusi luar negeri.
Pernyataan ini disampaikan Wening Udasmoro dalam forum rapat dengar pendapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2026. Ia menekankan pentingnya evaluasi yang objektif terhadap manfaat kehadiran kampus asing di Indonesia. "Keberadaan perguruan tinggi luar negeri di Indonesia itu bermanfaat atau tidak bagi Indonesia," ujarnya, menyoroti tren peningkatan jumlah kampus asing yang perlu disikapi dengan cermat.
Saat ini, sejumlah kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, dan Surabaya telah menjadi rumah bagi beberapa kampus asing. Wening Udasmoro menilai, pemerintah perlu menetapkan batasan yang lebih tegas agar tidak semua perguruan tinggi luar negeri dapat dengan mudah berekspansi ke tanah air. Kekhawatiran UGM didasari oleh pengamatan bahwa beberapa kampus asing yang beroperasi di Indonesia lebih berorientasi pada keuntungan finansial semata.
"Pada kenyataannya mereka ke sini hanya mencari uang, tidak membuat perguruan tinggi kita bertambah berdaya," ungkap Wening, menyiratkan adanya potensi bahwa kehadiran mereka belum memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan ekosistem pendidikan tinggi nasional. Ia berargumen bahwa perguruan tinggi di Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas yang memadai untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitasnya. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya memprioritaskan upaya penguatan institusi pendidikan tinggi dalam negeri.
"Kita sendiri sebetulnya sudah sangat berdaya kalau kita memaksimalkan yang kita miliki," tegas Wening, menekankan potensi besar yang dimiliki oleh universitas-universitas lokal jika dikelola dan didukung secara optimal.
Desakan UGM ini muncul di tengah rencana ambisius pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjalin kerja sama dengan Imperial College London. Kerja sama ini digadang-gadang akan berujung pada pembukaan perguruan tinggi baru di Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan dan riset nasional.
Salah satu bentuk kerja sama yang konkret sedang dijajaki adalah pembangunan sepuluh universitas kedokteran dan sains di Indonesia. Brian Yuliarto menjelaskan peran penting yang akan diemban oleh Imperial College London dalam inisiatif ini. Institusi ternama asal Inggris tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan melalui penguatan kurikulum, penetapan standar pengajaran yang berkualitas, pelaksanaan penelitian bersama, serta keterlibatan para guru besar internasional.
"Jadi, nanti kurikulum, penyiapan standar pengajaran, joint research-nya, dan visiting professor akan banyak dilakukan bersama-sama dengan Imperial College dan juga kampus-kampus lainnya," tutur Brian Yuliarto usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan delegasi Imperial College London di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juni 2026.
Rencana kerja sama ini memicu perdebatan mengenai keseimbangan antara membuka diri terhadap kolaborasi internasional dan melindungi serta memperkuat potensi perguruan tinggi domestik. Para akademisi dan pembuat kebijakan kini dihadapkan pada tantangan untuk merumuskan kebijakan yang dapat mengintegrasikan keunggulan global tanpa mengorbankan pertumbuhan institusi pendidikan tinggi nasional.
Pemberian izin kepada perguruan tinggi asing memang memiliki beberapa potensi keuntungan, seperti transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan standar pendidikan, serta stimulasi persaingan yang sehat. Namun, kekhawatiran yang disuarakan UGM menggarisbawahi pentingnya mitigasi risiko, termasuk potensi eksploitasi pasar pendidikan dan kurangnya kontribusi nyata terhadap pengembangan kapasitas lokal.
Dalam konteks globalisasi pendidikan, banyak negara menghadapi dilema serupa. Strategi yang seimbang diperlukan untuk memastikan bahwa kerja sama internasional benar-benar berkontribusi pada kemandirian dan kemajuan pendidikan tinggi suatu negara. Ini berarti pemerintah perlu memiliki kriteria evaluasi yang ketat, mekanisme pengawasan yang efektif, serta strategi pengembangan yang jelas untuk universitas-universitas dalam negeri.
Diskusi lebih lanjut mengenai model kerja sama yang ideal, skema kemitraan yang menguntungkan kedua belah pihak, serta bagaimana memastikan transfer pengetahuan dan teknologi yang maksimal akan menjadi krusial. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat basis riset dan inovasi di dalam negeri agar mampu bersaing di kancah global, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai kontributor aktif.
Masa depan pendidikan tinggi di Indonesia tampaknya akan terus diwarnai dengan dinamika antara kolaborasi internasional dan penguatan kapasitas domestik. Langkah UGM dalam menyuarakan kajian ulang ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kemajuan jangka panjang pendidikan tinggi nasional. Evaluasi menyeluruh terhadap dampak keberadaan kampus asing dan strategi penguatan perguruan tinggi lokal akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan globalisasi pendidikan.











