Kementerian Pertahanan memberikan kepastian terkait santunan bagi keluarga lima peserta pelatihan dasar militer Kopdes Merah Putih. Setiap keluarga korban akan menerima dana duka sebesar Rp50 juta.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengonfirmasi hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. Dana santunan berasal dari anggaran pemerintah yang sudah dialokasikan sebelumnya.
Pemerintah telah menyiapkan pos anggaran sejak awal untuk kegiatan ini. Alokasi tersebut mencakup tahap seleksi hingga seluruh operasional pelatihan para peserta.
Selain santunan pokok, pemerintah menanggung biaya transportasi kepulangan jenazah ke daerah asal. Seluruh biaya penggantian tiket tersebut dibebankan pada anggaran operasional yang tersedia.
Di luar bantuan dari Kementerian Pertahanan, pihak keluarga juga berhak mendapatkan santunan dari BPJS. Estimasi nominal bantuan mencapai Rp42 juta bagi ahli waris.
Donny menjelaskan besaran pasti dari BPJS bergantung pada hasil verifikasi lapangan. Pihaknya masih memastikan apakah kejadian ini dikategorikan kecelakaan atau sakit saat bertugas.
Program pelatihan ini sebelumnya sempat mendapat sorotan publik luas. Lima peserta dinyatakan meninggal dunia di tengah berjalannya agenda latihan fisik tersebut.
Kelima korban tersebut adalah Nola Dya Sari dan Novia Rahmadhani Sihotang. Selain itu terdapat Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan.
Sebelumnya, Karo Informasi Pertahanan Brigjen Rico Ricardo Sirait menjelaskan skema pendanaan program ini. Pembiayaan mengacu pada standar pendidikan dan pelatihan Komponen Cadangan atau Komcad.
Rico menegaskan keterlibatan beberapa kementerian dalam pendanaan program tersebut. Kementerian Koperasi membiayai pelatihan manajerial untuk calon pengelola Kopdes Merah Putih.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung pelatihan untuk peserta kampung nelayan. Sinergi antarinstansi dilakukan untuk mendukung kesiapan para pengelola koperasi desa.
Meski demikian, rincian detail anggaran total kegiatan tidak diungkap secara spesifik ke publik. Pihak kementerian memastikan seluruh proses dikelola sesuai aturan yang berlaku.
Keluarga korban kini menantikan proses penyaluran dana santunan yang dijanjikan pemerintah. Penanganan insiden ini menjadi prioritas agar hak-hak ahli waris segera terpenuhi.
Kasus ini menjadi catatan penting dalam evaluasi penyelenggaraan pelatihan fisik berskala nasional. Publik berharap pemerintah dapat meningkatkan standar keamanan dalam setiap kegiatan di masa depan.











