JAKARTA – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, mengungkapkan adanya peningkatan signifikan ketakutan masyarakat untuk berbicara politik secara terbuka di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Temuan ini mengacu pada hasil survei terbaru yang dilakukan SMRC dan konsultannya pada Maret 2026, yang menunjukkan indikasi merosotnya kebebasan berekspresi politik di Indonesia. Kondisi ini, menurut Saiful, sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan situasi awal era reformasi.
Dalam sambutannya pada Konferensi Republik di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026), Saiful Mujani memaparkan bahwa tingkat ketakutan masyarakat untuk menyuarakan pandangan politiknya kini berada pada skor 3 dari skala 0 hingga 10. Angka ini mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan skor 7 yang tercatat pada awal reformasi, sebuah periode di mana partisipasi publik dan kebebasan berpendapat mencapai puncaknya. Pergeseran angka ini menjadi cerminan nyata dari penyempitan ruang diskusi politik di tengah masyarakat.
Survei yang dilakukan oleh SMRC dan konsultannya tersebut secara spesifik menanyakan sejauh mana ketakutan publik dalam berbicara politik. Hasilnya mengejutkan, di mana tiga dari sepuluh responden menyatakan rasa takut untuk terlibat dalam pembicaraan politik. Saiful Mujani menegaskan bahwa data ini merupakan sinyal serius terhadap kemunduran kebebasan berbicara politik, yang merupakan pilar fundamental dalam sistem demokrasi.
Untuk memperkuat analisisnya, Saiful juga merujuk pada teori demokrasi Varieties of Democracy (V-Dem), sebuah indeks global yang mengukur berbagai aspek demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat. V-Dem mendefinisikan kebebasan berpendapat sebagai penghormatan pemerintah terhadap hak warga negara untuk menyampaikan ekspresi, termasuk dalam ranah politik dan kehidupan akademik. Analisis V-Dem menunjukkan bahwa skor kebebasan Indonesia pada rentang tahun 2000 hingga 2010 rata-rata berada di angka 7.
Namun, data terbaru V-Dem pada tahun 2025 menunjukkan penurunan signifikan, di mana skor kebebasan Indonesia berada di bawah angka 5, dengan rata-rata 4 dari semua aspek yang diukur. Penurunan ini semakin menguatkan kekhawatiran Saiful Mujani akan kondisi kebebasan saat ini yang ia nilai berada pada titik terendah. Masyarakat, katanya, tidak hanya takut berbicara politik, tetapi juga merasa khawatir akan tindakan kesewenang-wenangan aparatur negara serta pelanggaran terhadap konstitusi. Situasi ketakutan ini, menurutnya, harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Temuan mengenai persepsi ketakutan publik ini bukanlah hal baru. Saiful Mujani sebelumnya telah memaparkan rangkaian data serupa dalam program Bedah Politik di kanal YouTube SMRC TV pada Kamis (30/4/2026). Saat itu, ia mengacu pada serangkaian survei nasional yang dilakukan oleh SMRC dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang secara konsisten memotret sikap publik terkait kebebasan berbicara politik.
Persepsi ketakutan publik terhadap pembicaraan politik ini mulai menguat sejak Oktober 2024, tepatnya setelah Presiden Prabowo Subianto menjabat. Pada periode tersebut, survei menunjukkan bahwa sebanyak 51 persen warga menilai masyarakat takut membicarakan politik. Angka ini kemudian terus mengalami peningkatan, mencapai 53 persen pada survei yang dilakukan pada Maret 2026. Tren peningkatan ini menunjukkan bahwa kekhawatiran publik terhadap kebebasan berekspresi politik semakin mengakar dan meluas.
Konferensi Republik yang menjadi wadah penyampaian temuan ini juga diwarnai kontroversi. Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Sudirman Said dan Yanuar Nugroho ini seharusnya diselenggarakan di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi yang sama. Namun, pihak Universitas Indonesia secara mendadak melarang kegiatan tersebut, dengan alasan tidak memenuhi prosedur administrasi. Peristiwa ini memicu diskusi lebih lanjut tentang ruang kebebasan sipil dan akademik di institusi pendidikan.
Larangan mendadak oleh UI tersebut tidak hanya menghambat jalannya diskusi penting, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap kebebasan berekspresi di lingkungan kampus. Lingkungan akademik seharusnya menjadi ruang aman bagi diskursus kritis dan pertukaran gagasan, termasuk yang berkaitan dengan politik. Pembatasan semacam ini, disayangkan oleh banyak pihak, justru dapat memperparah iklim ketakutan yang tengah disoroti oleh SMRC.
Kondisi ini menghadirkan tantangan serius bagi kualitas demokrasi Indonesia. Ketika masyarakat merasa enggan atau takut untuk menyuarakan pandangan politiknya, mekanisme kontrol terhadap kekuasaan dapat melemah, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan menjadi terhambat. Saiful Mujani menekankan pentingnya bagi setiap elemen masyarakat untuk tidak menyerah pada rasa takut ini, melainkan terus memperjuangkan ruang-ruang dialog dan ekspresi politik yang bebas dan bertanggung jawab.
Data-data yang disajikan oleh SMRC dan V-Dem menjadi alarm penting bagi pemerintah dan seluruh elemen bangsa. Kebebasan berbicara politik bukan hanya hak konstitusional, tetapi juga prasyarat bagi demokrasi yang sehat dan responsif. Memastikan ruang aman bagi ekspresi publik, tanpa rasa takut akan intimidasi atau kesewenang-wenangan, adalah tugas bersama untuk menjaga integritas demokrasi Indonesia ke depan.











