Polda Metro Jaya mengumumkan pemulangan 141 dari 152 anak yang sebelumnya diamankan terkait insiden kericuhan yang terjadi pada Kamis, 27 Agustus. Keputusan ini diambil setelah proses pendalaman dan koordinasi dengan berbagai pihak.
Ribuan massa sempat terlibat dalam aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta pada tanggal tersebut, yang kemudian berujung pada bentrokan dan kericuhan. Dalam penanganan aksi tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam kericuhan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyatakan bahwa dari total 152 anak yang awalnya diamankan, sebanyak 141 anak telah dikembalikan kepada keluarga mereka. “Dari 152 anak yang kita amankan kemarin, 141 anak sudah kita pulangkan,” ujar Kombes Pol. Yusri Yunus pada Jumat (28/8).
Proses pemulangan ini dilakukan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan mengedepankan pembinaan dan rehabilitasi bagi anak-anak tersebut.
Kombes Pol. Yusri Yunus menambahkan bahwa sisa 11 anak lainnya masih dalam proses penanganan lebih lanjut. “Sisa 11 anak ini masih kita dalami, kita lakukan pembinaan,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang terjadi pada 27 Agustus tersebut merupakan kelanjutan dari gelombang demonstrasi yang menuntut penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi ini meluas ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, yang mengakibatkan beberapa titik mengalami kemacetan dan kericuhan.
