Sebanyak 65 orang diamankan oleh Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya menjelang rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada 27 Agustus. Penangkapan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya, yang berfokus pada upaya pencegahan dini, berhasil mengamankan puluhan individu tersebut. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari strategi kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan di sekitar area Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta wilayah Jakarta lainnya.
Meskipun detail mengenai identitas dan latar belakang ke-65 orang yang diamankan tidak disebutkan secara rinci dalam laporan awal, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan informasi intelijen yang terukur. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya tindakan anarkistis atau pelanggaran hukum lainnya yang dapat mengganggu jalannya aksi demonstrasi maupun aktivitas publik.
Polda Metro Jaya secara konsisten mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini menekankan komitmen kepolisian dalam menjaga hak berserami bagi warga negara, namun juga memastikan bahwa setiap kegiatan dilakukan secara tertib dan damai. Pihak kepolisian juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi yang sah, sembari tetap menjaga kondusivitas ibu kota.
