Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara mengenai sikapnya yang terlihat emosional saat menghadiri rapat di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Selasa (23/4/2024). Rapat tersebut digelar untuk membahas Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Tahun 2024.
Yaqut mengakui bahwa dirinya sempat menunjukkan kekesalan saat rapat berlangsung. Ia menjelaskan bahwa kekesalannya tersebut bukan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Yaqut, praktik pungli ini telah merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang seharusnya berjalan lancar dan transparan. “Saya marah karena ada pungli yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji kita,” ujar Yaqut.
Ia menambahkan, pungli tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan jemaah haji dan menimbulkan ketidakadilan. Yaqut menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungli demi menjaga integritas dan marwah ibadah haji.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengonfirmasi bahwa rapat yang dihadiri Yaqut tersebut memang membahas sejumlah persoalan terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk isu pungli. “Memang benar, dalam rapat tersebut Pak Menteri Agama menyampaikan kekecewaannya terkait adanya indikasi pungli haji,” kata Ashabul Kahfi.
Ashabul Kahfi menambahkan bahwa DPR RI, melalui Komisi VIII, akan terus berupaya memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lebih baik, bebas dari praktik-praktik yang merugikan jemaah. “Kami akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan semua berjalan sesuai harapan,” tuturnya.
Rapat di hotel di Jakarta Pusat tersebut merupakan bagian dari serangkaian pembahasan intensif menjelang musim haji 1445 Hijriah. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi persiapan dan mengidentifikasi potensi masalah agar dapat segera diatasi, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah seluruh jemaah haji Indonesia.
