Tuesday, 1 September 2026
BREAKING
DUNIA

WNI Terlibat Perang Rusia-Ukraina dan Korban TPPO Jeju Jadi Perhatian Internasional

Oleh Heni Maulidya September 1, 2026 50 minutes lalu 0 komentar

Dua isu terkait warga negara Indonesia (WNI) menjadi sorotan tajam dalam pemberitaan internasional pada Senin, 31 Agustus 2023. Isu tersebut meliputi dugaan keterlibatan WNI sebagai tentara bayaran dalam konflik Rusia-Ukraina dan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa WNI di Jeju, Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan delapan WNI yang menjadi tentara bayaran bagi pihak Rusia. Informasi ini diperoleh berdasarkan laporan dari intelijen dan konfirmasi dari berbagai sumber. Kemlu RI menyatakan serius menanggapi temuan ini dan sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut serta mengidentifikasi para WNI yang dimaksud.

“Kami sedang mendalami informasi tersebut. Ada indikasi keterlibatan WNI dalam konflik tersebut,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Senin (31/8). Pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan WNI dalam konflik bersenjata di negara lain merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Sementara itu, kasus TPPO yang melibatkan WNI di Jeju, Korea Selatan, juga terus mendapatkan perhatian. Hingga kini, tercatat ada 27 WNI yang menjadi korban TPPO di wilayah tersebut. Pihak Kepolisian Korea Selatan telah melakukan investigasi dan menangkap beberapa terduga pelaku. Kemlu RI terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai hukum dan hak para korban terpenuhi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyebutkan bahwa para korban TPPO ini direkrut dengan modus penawaran pekerjaan yang menggiurkan di sektor perikanan dan pariwisata. Namun, sesampainya di Jeju, mereka justru dipaksa bekerja di tempat hiburan malam dan tidak mendapatkan upah yang layak. “Modusnya adalah penawaran pekerjaan di sektor perikanan dan pariwisata, tetapi sesampainya di sana mereka dipekerjakan di tempat hiburan malam,” jelas Silmy Karim pada Selasa (1/9).

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul dan KJRI di Busan terus memberikan pendampingan hukum dan perlindungan kepada para korban. Upaya pemulangan para korban juga terus dilakukan secara bertahap. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan dari pihak yang tidak jelas rekam jejaknya, terutama di luar negeri.

Selain isu WNI, pemberitaan internasional pada hari yang sama juga menyoroti perkembangan penanganan banjir dan longsor di Nepal. Bencana alam tersebut telah menyebabkan puluhan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang parah. Tim SAR gabungan terus bekerja keras untuk melakukan evakuasi dan memberikan bantuan kepada para penyintas di wilayah terdampak.

Bagikan: Facebook X WhatsApp