Seorang warga Singapura, Malone Lam, telah mengakui keterlibatannya dalam jaringan pencurian aset kripto yang merugikan korban di Amerika Serikat senilai sekitar Rp4,2 triliun. Pengakuan bersalah ini diucapkan di pengadilan federal di Manhattan, New York, pada hari Rabu (19/6/2024).
Lam, 24 tahun, merupakan salah satu dari enam orang yang didakwa terkait skema penipuan yang menargetkan platform pertukaran mata uang kripto.
Menurut dokumen pengadilan, Lam dan rekan-rekannya diidentifikasi sebagai anggota kelompok yang dikenal sebagai ‘The Origin Story’. Kelompok ini diduga melakukan serangan siber terhadap berbagai platform pada tahun 2022 dan 2023. Salah satu target utama mereka adalah sebuah pertukaran kripto yang datanya dicuri pada bulan Februari 2023.
Kerugian akibat aksi mereka mencapai nilai yang sangat besar, sekitar 270 juta dolar Amerika Serikat, yang setara dengan Rp4,2 triliun jika dikonversi dengan kurs saat ini. Dana hasil curian tersebut kemudian dicuci melalui berbagai transaksi kripto.
Dalam pengakuannya, Lam juga merinci bagaimana ia menggunakan sebagian dari hasil kejahatan tersebut untuk gaya hidup mewah. Ia dilaporkan membeli dan kemudian melempar tas-tas mewah bermerek Hermès saat pesta. Tindakan ini menjadi salah satu bukti yang memberatkan tuntutan terhadapnya.
Jaksa penuntut Amerika Serikat, Damian Williams, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penangkapan dan pengakuan bersalah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan terhadap kejahatan siber dan pencucian uang. “Kami tidak akan membiarkan para penjahat menggunakan aset digital untuk mencuri dari orang lain dan menikmati hasil kejahatan mereka,” ujar Williams.
Lam menghadapi hukuman penjara maksimal jika terbukti bersalah atas tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat dan pencucian uang. Sidang putusan dijadwalkan akan digelar pada tanggal 25 Oktober 2024.
