Universitas Indonesia (UI) membantah keras telah memberikan penugasan resmi kepada mahasiswanya, Daffa Ulhaq, untuk mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke sejumlah daerah pada Kamis, 18 Juni 2026. Pihak rektorat menyatakan tidak pernah menerima surat permohonan maupun pemberitahuan resmi dari Sekretariat Wakil Presiden terkait keterlibatan Daffa dalam agenda tersebut.
Rektor UI, Heri Hermansyah, secara tegas menyatakan bahwa kampus tidak pernah menunjuk, mendelegasikan, ataupun memberikan mandat resmi kepada Daffa Ulhaq, mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI, untuk mengikuti lawatan yang mencakup daerah seperti Ende, Gorontalo, serta beberapa wilayah di Papua. Berdasarkan pengecekan internal yang telah dilakukan, tidak ada catatan penerimaan surat permohonan atau pemberitahuan resmi dari instansi kepresidenan.
"Mengenai mekanisme undangan kepada mahasiswa yang bersangkutan, hal itu berada di luar administrasi kami sehingga lebih tepat dikonfirmasikan kepada Sekretariat Wakil Presiden," ujar Heri saat dihubungi pada Jumat, 19 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa UI menghormati hak setiap mahasiswa sebagai warga negara dewasa untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di luar kampus atas kapasitas pribadi mereka.
Meskipun demikian, Heri tetap mendorong agar setiap keterlibatan mahasiswa dalam agenda eksternal hendaknya selalu dikoordinasikan dengan program studi atau fakultas masing-masing. Koordinasi ini penting agar pihak universitas dapat memberikan pendampingan yang memadai dan memastikan kegiatan tersebut tidak mengganggu jalannya akademik mahasiswa.
Keterlibatan Daffa Ulhaq dalam kunjungan kerja Gibran memang menjadi sorotan, terutama karena berlangsung di tengah menguatnya gelombang demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap sejumlah program pemerintah. Program-program tersebut antara lain terkait program makan bergizi gratis dan inisiatif koperasi desa merah putih.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diketahui memboyong lima mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dalam rangkaian kunjungan kerjanya yang dijadwalkan berlangsung dari 18 hingga 21 Juni 2026. Selain Daffa Ulhaq dari Universitas Indonesia, mahasiswa lain yang turut serta adalah Keletus Sakaro dari Universitas Sanata Dharma, Nolan Christopher Adam dari Universitas Pelita Harapan, Salsabila Maulida dari Institut Seni Budaya Indonesia, dan satu mahasiswa dari perguruan tinggi yang berbeda.
Gibran Rakabuming Raka sendiri menjelaskan bahwa pelibatan mahasiswa dalam kunjungan kerja tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis dan Koperasi Desa Merah Putih di daerah. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan oleh para mahasiswa terkait implementasi program-program prioritas pemerintah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya secara damai. Terima kasih untuk masukan-masukannya yang konstruktif," ujar Gibran dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 18 Juni 2026. Ia menekankan bahwa keterlibatan langsung mahasiswa dalam proses pemantauan program dapat menjamin transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran pelaksanaan program.
Lebih lanjut, Gibran berharap partisipasi aktif mahasiswa dalam kunjungan kerja ini dapat semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dengan generasi muda. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan momentum baru dalam mengawal berbagai program pemerintah agar berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Fenomena keterlibatan mahasiswa dalam agenda kenegaraan, terutama saat terjadi dinamika kritik sosial dari kalangan mahasiswa, memang selalu menarik perhatian publik. Hal ini menggarisbawahi peran strategis generasi muda dalam proses pengawasan dan evaluasi kebijakan publik. Di sisi lain, klarifikasi dari institusi pendidikan seperti Universitas Indonesia menegaskan pentingnya jalur komunikasi dan administrasi yang jelas dalam setiap pelibatan elemen kampus dalam kegiatan eksternal.
Pihak Universitas Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung aktivitas mahasiswa yang positif dan konstruktif, namun tetap mengedepankan prinsip koordinasi dan pendampingan institusional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang mengatasnamakan atau melibatkan mahasiswa UI telah melalui prosedur yang semestinya dan mendapatkan dukungan penuh dari pihak universitas.











