Friday, 21 August 2026
BREAKING
DUNIA

Turis Swiss Ditahan di Bali Akibat Cuitan Kontroversial Soal Hari Raya Nyepi

Oleh Rini Widiyarti August 21, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Seorang turis asal Swiss berusia 26 tahun harus berurusan dengan hukum di Bali setelah melontarkan komentar yang dianggap menghina Hari Raya Nyepi. Insiden ini memicu kemarahan publik dan berujung pada penahanan wisatawan tersebut.

Kejadian bermula ketika turis tersebut mengunggah sebuah postingan di media sosial yang berisi kata-kata kasar dan merendahkan, ditujukan kepada peringatan suci Hari Raya Nyepi. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat lokal yang merasa tersinggung atas penghinaan terhadap tradisi dan nilai-nilai keagamaan mereka.

Pihak kepolisian setempat bergerak cepat menanggapi laporan dan keresahan yang muncul. Setelah dilakukan penyelidikan, turis yang bersangkutan berhasil diamankan. “Tersangka telah ditahan dan akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar seorang pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Peraturan mengenai penghinaan terhadap simbol agama dan budaya di Indonesia cukup tegas. Hari Raya Nyepi sendiri merupakan momen sakral bagi umat Hindu di Bali, di mana seluruh aktivitas di pulau tersebut dihentikan total selama 24 jam. Selama periode ini, masyarakat diwajibkan untuk tidak menyalakan api, bekerja, beraktivitas luar rumah, maupun bersenang-senang. Penggunaan listrik pun dibatasi, dan bandara internasional Bali, Ngurah Rai, ditutup untuk penerbangan komersial.

Penghinaan terhadap tradisi keagamaan seperti yang dilakukan oleh turis asal Swiss ini tidak hanya melanggar norma sosial dan budaya setempat, tetapi juga berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama. Pihak berwenang berharap agar insiden ini menjadi pelajaran bagi para wisatawan asing untuk lebih menghormati adat istiadat dan keyakinan masyarakat di destinasi yang mereka kunjungi.

Meskipun identitas lengkap turis tersebut tidak dirilis ke publik, usianya yang 26 tahun dan kewarganegaraannya dari Swiss menjadi informasi yang dikonfirmasi terkait kasus ini. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik unggahan tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp