Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
EKONOMI

SP Desak Penghapusan Outsourcing, Klaim Lebih Efisien Rekrut Karyawan Tetap

Oleh Yohanes September 9, 2026 36 minutes lalu 0 komentar

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mendesak agar praktik outsourcing dihapuskan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok. KSPN berargumen bahwa penggunaan tenaga kerja alih daya justru berpotensi meningkatkan biaya operasional perusahaan dibandingkan dengan merekrut pekerja secara langsung.

Menurut KSPN, anggapan bahwa outsourcing dapat menekan biaya perusahaan tidaklah selalu benar. Banyak kasus menunjukkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk menyewa jasa perusahaan penyedia tenaga kerja alih daya justru lebih tinggi. Hal ini dikarenakan perusahaan harus menanggung biaya tambahan, seperti keuntungan bagi perusahaan outsourcing, biaya rekrutmen ganda, dan potensi pemeliharaan hubungan kerja yang lebih kompleks.

Presiden KSPN, R. Abdullah, mengungkapkan pandangannya terkait hal ini. “Kami menilai, praktik outsourcing itu justru bisa membuat biaya perusahaan menjadi lebih besar daripada jika perusahaan merekrut pekerja secara langsung,” ujar Abdullah. Ia menambahkan bahwa dengan merekrut pekerja tetap, perusahaan dapat melakukan efisiensi yang lebih baik dalam jangka panjang, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya manusia dan kepastian kualitas kerja.

Lebih lanjut, KSPN menyoroti potensi kerugian lain dari praktik outsourcing. Karyawan outsourcing kerap kali tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sama dengan karyawan tetap, seperti tunjangan, asuransi kesehatan, dan kepastian jenjang karier. Hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan dan menurunkan moral para pekerja, yang pada akhirnya juga dapat berdampak pada produktivitas perusahaan.

Meskipun RUU Ketenagakerjaan bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih fleksibel bagi dunia usaha, KSPN tetap konsisten pada tuntutannya untuk melindungi hak-hak pekerja. Penghapusan outsourcing dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan terciptanya hubungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan, serta mendorong efisiensi ekonomi yang sesungguhnya bagi perusahaan melalui investasi pada sumber daya manusia internal.

Bagikan: Facebook X WhatsApp