Wednesday, 15 July 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Sorotan Anggaran Mobil Desa: Purbaya Buka Suara Soal Dugaan Markup Pengadaan Pick Up Koperasi

Oleh Emanuel July 15, 2026 1 hour lalu 0 komentar

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara mengenai dugaan permainan anggaran dalam pengadaan mobil operasional untuk Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyoroti potensi adanya mark up pada pengadaan kendaraan jenis pick up tersebut.

Purbaya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana publik. “Kita perlu teliti lebih lanjut mengenai alokasi anggaran ini,” ujarnya pada Selasa (23/1/2024).

Menurut informasi yang berkembang, pengadaan mobil pick up untuk Koperasi Desa Merah Putih ini diduga membebani anggaran lebih dari semestinya. Indikasi mark up menjadi perhatian serius.

“Apakah harga pengadaan sudah sesuai dengan harga pasar? Ini yang perlu diklarifikasi,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari berbagai program pemerintah. Tujuannya agar dana tersebut tersalurkan secara efektif dan efisien.

Pengadaan kendaraan operasional bagi koperasi desa memang bertujuan untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal. Namun, prosesnya harus tetap sesuai prosedur.

Purbaya mendesak agar pihak-pihak terkait memberikan penjelasan yang memadai terkait rincian biaya pengadaan. “Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” katanya.

Dugaan mark up ini muncul setelah adanya laporan mengenai besaran anggaran yang dialokasikan. Rincian anggaran yang diduga tidak wajar itulah yang memicu pertanyaan dari berbagai pihak.

Ia berharap, dengan adanya sorotan ini, proses pengadaan di masa mendatang akan semakin lebih baik. Pengawasan yang ketat menjadi kunci utama mencegah penyalahgunaan wewenang.

Purbaya mengingatkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memegang amanah yang besar dalam memajukan kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, pengelolaan anggarannya harus dilakukan secara profesional.

“Jangan sampai niat baik untuk membantu desa justru berujung pada kerugian negara,” pungkasnya.

Seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pembelian, diharapkan dapat diaudit secara menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, atau nepotisme.

Pihak Koperasi Desa Merah Putih sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dugaan mark up ini. Media masih berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut.

Peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran juga sangatlah vital. Laporan dari publik dapat menjadi masukan berharga bagi lembaga pengawas.

Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan fungsi pengawasannya. Terutama terkait dengan program-program yang menyentuh langsung masyarakat di tingkat pedesaan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait