Sebuah insiden viral di media sosial menampilkan aksi brutal seorang pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang terekam sedang mengamuk dan menghantam sebuah sepeda motor menggunakan batu. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 11 Juni 2024, di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam rekaman video yang beredar luas, pengemudi Alphard yang mengenakan kaus putih terlihat berulang kali memukulkan batu ke bagian spakbor belakang sepeda motor. Amarahnya memuncak setelah kendaraannya diduga mengalami insiden serempetan dengan motor tersebut.
Menurut keterangan saksi mata yang diperoleh, insiden bermula ketika mobil Alphard yang dikemudikan oleh tersangka berinisial AN itu terlibat serempetan dengan sebuah sepeda motor. Pengemudi Alphard yang tidak terima dengan kejadian tersebut lantas melakukan tindakan kekerasan.
“Jadi awalnya itu mobil Alphard diserempet sama motor. Terus pengemudinya (AN) nggak terima, langsung ngamuk,” ujar salah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari keterangan yang beredar.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga terekam melontarkan kata-kata kasar dan ancaman kepada pengemudi motor. “Nggak usah lu nantangin gue, lu tahu nggak gue siapa?” ucap pengemudi Alphard dalam video tersebut.
Akibat perbuatannya, pengemudi Alphard tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1462/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, tersangka AN dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Iptu Wahyu, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar, ada laporan terkait kejadian tersebut. Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Wahyu.
Pelaku AN diancam dengan hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, sesuai dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
