Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Program MBG, Ajukan Status Justice Collaborator

Danu Ilham

Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, pada Kamis (18/6/2026) pagi. Kehadirannya merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

Pria yang dikenal sebagai purnawirawan polisi ini tiba di lokasi pada pukul 09.24 WIB menggunakan mobil tahanan. Dengan membawa buku catatan dan pulpen, Sony Sonjaya hanya melemparkan senyum kepada awak media yang telah menunggunya sebelum memasuki ruang penyidikan. Kedatangannya didampingi oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti, yang tiba lebih dulu pada pukul 09.18 WIB. Krisna Murti juga enggan memberikan keterangan rinci mengenai materi pemeriksaan yang akan dijalani kliennya.

Kasus ini sendiri telah berkembang dengan penetapan lima orang tersangka oleh Jampidsus Kejagung. Selain Sony Sonjaya, tersangka lainnya adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Soemantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan praktik korupsi dalam program yang menjadi sorotan ini.

Menariknya, sebelum menjalani pemeriksaan hari ini, Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan resmi untuk menjadi justice collaborator (JC) pada Senin (8/6). Pengajuan status saksi pelaku yang bekerja sama ini didasari oleh keinginan Sony untuk membongkar keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam skandal korupsi tersebut.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya merasa disudutkan dan seolah dijadikan pihak tunggal yang bertanggung jawab atas komersialisasi titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Krisna, tindakan tersebut terjadi akibat adanya tekanan dari pihak eksternal, bukan murni inisiatif kliennya.

"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi," ungkap Krisna Murti.

Krisna menambahkan bahwa Sony Sonjaya siap memberikan keterangan lebih lanjut dan membongkar identitas para oknum yang diduga memberikan arahan tersebut secara langsung di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan bahwa kliennya bukan otak dari dugaan permainan komersialisasi dapur SPPG tersebut.

"Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin," jelas Krisna Murti.

Pengajuan status justice collaborator ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program MBG. Kejaksaan Agung terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari para tersangka maupun saksi untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan adil dan tuntas.

Program MBG, yang diduga menjadi lahan praktik korupsi, merupakan inisiatif yang bertujuan untuk pemenuhan gizi. Namun, pengelolaan dan tata kelola program ini kini tengah menjadi fokus penyelidikan intensif oleh aparat penegak hukum. Keterlibatan mantan pejabat tinggi di lingkungan BGN menunjukkan betapa seriusnya dugaan penyimpangan yang terjadi.

Proses hukum yang melibatkan Sony Sonjaya ini diharapkan dapat memberikan titik terang baru dalam mengungkap seluruh fakta terkait kasus dugaan korupsi program MBG. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan Sony Sonjaya dan tersangka lainnya akan terus dipantau.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All