Wednesday, 2 September 2026
BREAKING
EKONOMI

Sinergi Bea Cukai dan RMCD Berhasil Jegah 30 Kasus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Oleh Yohanes September 2, 2026 1 hour lalu 0 komentar

TNI Angkatan Laut, melalui Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIV Sorong, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api di wilayah perairan Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa, 14 Mei 2024. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi rutin dan intelijen yang dilakukan oleh unsur patroli KRI Fatahilah-368.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata api. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu pucuk senjata api jenis pistol revolver beserta amunisi sebanyak 12 butir. Selain itu, turut diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya yang masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Lantamal XIV Sorong, Laksamana Pertama TNI Deni Herman, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan dan perairan strategis.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli intensif guna mencegah segala bentuk tindak kejahatan, termasuk penyelundupan senjata api yang dapat mengancam stabilitas keamanan nasional,” ujar Laksamana Pertama TNI Deni Herman dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Laksamana Pertama TNI Deni Herman menjelaskan bahwa penyelundupan senjata api di wilayah Papua merupakan salah satu ancaman serius yang terus diwaspadai. Senjata-senjata tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung kelompok-kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai pasokan senjata bagi KKB. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait lainnya untuk memastikan wilayah Papua tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Para tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Sorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Lantamal XIV Sorong menegaskan akan terus meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait demi terciptanya keamanan yang optimal di wilayah operasinya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp