Wednesday, 19 August 2026
BREAKING
DUNIA

Saksi Mengaku Enggan Memberatkan Terdakwa Pembunuhan Tupac Shakur

Oleh Rini Widiyarti August 19, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Seorang saksi dalam persidangan kasus pembunuhan rapper legendaris Tupac Shakur menyatakan keengganannya untuk memberikan kesaksian yang dapat memberatkan terdakwa, Duane “Keffe D” Davis. Meskipun ia mengaku tidak memiliki simpati terhadap Davis, saksi tersebut bersikeras untuk tidak menjawab pertanyaan yang ia yakini akan menyeret terdakwa ke penjara.

Menurut laporan, saksi ini mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki rasa suka terhadap pria yang kini diadili atas kematian Tupac. Namun, ia secara tegas menolak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menurutnya akan berujung pada hukuman penjara bagi Duane “Keffe D” Davis.

Sikap saksi ini menjadi sorotan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Pernyataannya yang kontradiktif, antara ketidak sukaan terhadap terdakwa namun enggan memberatkan, menimbulkan pertanyaan mengenai motif di balik keengganannya tersebut.

Dalam kesaksiannya, saksi tersebut mengutip beberapa kali bahwa ia tidak ingin menjadi orang yang bertanggung jawab atas pengiriman Duane “Keffe D” Davis ke dalam penjara. Sikap ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi pihak penuntut yang berupaya membangun kasus yang kuat terhadap terdakwa.

Kasus pembunuhan Tupac Shakur yang terjadi pada 7 September 1996 di Las Vegas, Nevada, masih menyisakan banyak misteri. Kematian ikon hip-hop ini telah lama menjadi subjek spekulasi dan teori konspirasi, dan persidangan Duane “Keffe D” Davis ini diharapkan dapat membawa titik terang.

Pihak penuntut kini dihadapkan pada tugas berat untuk meyakinkan juri, terlebih dengan adanya saksi yang tampaknya tidak sepenuhnya kooperatif. Pernyataan saksi yang mengatakan, “Saya tidak ingin mengirimnya ke penjara,” menjadi gambaran jelas mengenai situasi yang dihadapi dalam ruang sidang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp