Tuesday, 18 August 2026
BREAKING
POLITIK

Sakit Hati Ditilang, Pengendara Ojol Lempar Molotov ke Pos Polisi Surabaya

Oleh Danu Ilham August 18, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Unit Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengendara ojek online (ojol) berinisial YGM. Pria tersebut diduga kuat menjadi pelaku pelemparan bom molotov ke dua pos polisi lalu lintas di Surabaya. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Peristiwa pelemparan bom molotov terjadi pada Selasa (20/6/2023) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Dua pos polisi yang menjadi sasaran adalah Pos Lantas di Jalan Raya Darmo Boulevard dan Pos Lantas di Jalan Diponegoro, Surabaya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, hanya kerugian materiil pada kedua pos polisi.

Motif di balik aksi nekat YGM diduga kuat berakar dari rasa sakit hati. Menurut keterangan polisi, YGM merasa dendam setelah sebelumnya ditilang oleh petugas lalu lintas. Kekecewaan dan kemarahan tersebut diduga memicu dirinya untuk melakukan tindakan balasan yang membahayakan.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku YGM kami tangkap pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya,” ujar Kompol Lily Djafar. Ia menambahkan bahwa dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pelemparan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu botol minuman berisi bensin, sumbu kain, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” jelas Kompol Lily Djafar. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan keadilan ditegakkan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp