Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Pihak Sarwendah: Kami Siap Buka Fakta di Pengadilan

Danu Eko

Langkah hukum yang diambil Ruben Onsu terkait hak asuh anak rupanya disambut positif oleh pihak Sarwendah. Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Sarwendah menilai gugatan tersebut merupakan jalan yang lebih elegan dibandingkan membiarkan isu pengasuhan menjadi polemik liar di ruang publik.

Chris Sam Siwu menyatakan bahwa hingga Kamis (2/7/2026), pihaknya memang belum menerima surat resmi dari pengadilan mengenai isi gugatan tersebut. Namun, jika gugatan itu benar adanya, pihak Sarwendah mengaku sangat menghargai keputusan Ruben untuk menempuh jalur hukum yang kredibel.

Alih-alih merasa tertekan, Sarwendah justru merasa lega dengan adanya gugatan ini. Momen persidangan dianggap sebagai kesempatan emas untuk membuktikan segala hal terkait kisruh pengasuhan anak secara sah di mata hukum.

Menurut Chris, selama ini banyak informasi simpang siur yang berkembang. Kehadiran di meja hijau akan memungkinkan hakim melihat duduk perkara secara utuh, terang benderang, berdasarkan argumen hukum, bukti, serta keterangan saksi yang valid.

Pihak Sarwendah pun mengaku sudah mempersiapkan strategi matang untuk menghadapi proses persidangan. Chris memberikan sinyal kuat bahwa mereka telah mengantongi sejumlah poin krusial dan saksi kunci. Bahkan, beberapa fakta mengejutkan yang selama ini disimpan rapat dari media siap dibongkar di hadapan majelis hakim.

Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di pengadilan. Hal tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan ke publik, sehingga kami sangat siap menghadapi gugatan ini, tegas Chris.

Terkait adanya proses hukum ini, rencana pertemuan keluarga yang sebelumnya dijadwalkan pihak Sarwendah pada 11 Juli 2026 dipastikan batal. Pihak Sarwendah memilih untuk menghormati prosedur hukum yang berlaku agar tidak melangkahi proses yang ada.

Mereka akan fokus mengikuti agenda mediasi formal yang disediakan oleh pengadilan sebagai langkah awal persidangan. Dengan adanya gugatan resmi, maka pertemuan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena akan mengikuti alur hukum yang telah ditetapkan.

Keputusan ini menunjukkan komitmen Sarwendah untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangganya melalui jalur formal yang profesional. Publik kini menantikan kelanjutan persidangan yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi nasib anak-anak mereka di masa depan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All