Thursday, 23 July 2026
BREAKING
POLITIK

Ribuan Anak Binaan Raih Remisi di Momen Hari Anak Nasional 2026

Oleh Danu Ilham July 23, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026 menjadi momen istimewa bagi 1.050 anak yang sedang menjalani masa pembinaan. Mereka berhak mendapatkan pengurangan masa pidana, sebuah apresiasi atas perilaku baik dan upaya mereka untuk memperbaiki diri.

Keputusan pemberian remisi ini diumumkan pada perayaan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2026. Jumlah 1.050 anak binaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua dan mendorong reintegrasi sosial bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Pemberian pengurangan masa pidana ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah bentuk pengakuan terhadap progres yang telah dicapai oleh para anak binaan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapast) Kelas IIA Tangerang, Bapak Budi Santoso, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi setiap usaha perbaikan diri yang ditunjukkan oleh anak-anak binaan kami. Remisi ini adalah bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi mereka untuk terus berada di jalan yang benar.”

Lebih lanjut, Bapak Budi Santoso menambahkan bahwa proses seleksi penerima remisi dilakukan secara cermat berdasarkan berbagai kriteria, termasuk catatan perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, serta pencapaian dalam aspek pendidikan dan keterampilan. “Setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan remisi, asalkan mereka menunjukkan komitmen yang kuat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Jumlah total anak binaan yang menerima remisi pada Hari Anak Nasional tahun ini mencakup berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia. Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi para penerima, tetapi juga menjadi inspirasi bagi anak-anak binaan lainnya untuk terus berjuang dan tidak kehilangan harapan.

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta jajaran Lapas, dalam memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap tumbuh kembang anak, termasuk mereka yang berada dalam sistem peradilan pidana anak.

Bagikan: Facebook X WhatsApp