Saturday, 12 September 2026
BREAKING
POLITIK

Revisi UU Pertanahan: Baleg DPR Kejar Target Rampung Sebelum Hari Tani Nasional 2026

Oleh Danu Ilham September 12, 2026 44 minutes lalu 0 komentar

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reforma Agraria dapat diselesaikan dan disahkan sebelum peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2026. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria dan konflik pertanahan yang masih mengemuka di seluruh Indonesia.

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan optimismenya terkait target tersebut. “Kita punya target harus selesai sebelum tanggal 24 September 2026. Kita optimis bisa mencapai target tersebut,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.

RUU Reforma Agraria ini diharapkan menjadi payung hukum yang komprehensif dalam menata ulang pengelolaan tanah di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama para petani dan kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi ketidakpastian hak atas tanah.

Permasalahan agraria di Indonesia memang kompleks, mencakup berbagai isu seperti tumpang tindih kepemilikan, konflik antara masyarakat dengan korporasi atau pemerintah, serta akses yang terbatas terhadap sumber daya tanah bagi kelompok rentan. RUU ini diproyeksikan akan menjadi solusi strategis untuk mengatasi akar permasalahan tersebut.

Proses pembahasan RUU Reforma Agraria ini tentunya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, DPR, akademisi, serta perwakilan masyarakat sipil dan kelompok petani. Kolaborasi ini krusial untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Penyelesaian RUU Reforma Agraria sebelum Hari Tani Nasional pada tahun 2026 menjadi momentum penting. Diharapkan, pengesahan undang-undang ini dapat menjadi kado istimewa bagi petani Indonesia dan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan kedaulatan pangan serta keadilan agraria di tanah air.

Bagikan: Facebook X WhatsApp