Friday, 11 September 2026
BREAKING
POLITIK

Baleg DPR Libatkan Masyarakat Bahas RUU Reforma Agraria Pasca-Paripurna

Oleh Danu Ilham September 11, 2026 50 minutes lalu 0 komentar

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat maraton selama dua hari terakhir dengan berbagai kelompok masyarakat sipil. Kegiatan ini dilakukan sehari setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reforma Agraria mendapatkan persetujuan di rapat paripurna DPR.

Fokus utama pertemuan antara Baleg DPR dan perwakilan masyarakat sipil adalah untuk menyelaraskan dan memperdalam pemahaman mengenai poin-poin krusial dalam RUU Reforma Agraria yang dinilai memiliki dampak signifikan bagi masyarakat luas. Diskusi intensif ini bertujuan untuk memastikan aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terakomodasi dalam rancangan undang-undang tersebut sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendengarkan dan mempertimbangkan secara serius pandangan dari masyarakat sipil. Ia menyatakan, “Kami ingin memastikan RUU ini benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama yang paling membutuhkan kepastian hukum terkait tanah dan sumber daya agraria.” Pernyataan ini disampaikan untuk menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi yang demokratis.

Salah satu poin penting yang disoroti dalam RUU ini adalah terkait dengan penyelesaian konflik agraria yang selama ini masih menjadi persoalan pelik di berbagai daerah. RUU ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang lebih kuat untuk mediasi, penyelesaian sengketa, dan pemulihan hak-hak masyarakat atas tanah. Selain itu, RUU ini juga mengatur mekanisme redistribusi tanah yang lebih adil dan transparan, guna mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan.

Perwakilan dari kelompok masyarakat sipil yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik inisiatif Baleg DPR untuk melibatkan mereka dalam pembahasan RUU Reforma Agraria. Mereka berharap agar berbagai masukan yang telah disampaikan dapat benar-benar diintegrasikan ke dalam naskah RUU. “Kami optimis bahwa RUU ini, jika disusun dengan baik dan berkeadilan, akan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan masyarakat adat,” ujar salah satu perwakilan kelompok sipil yang enggan disebutkan namanya.

Proses pembahasan RUU Reforma Agraria ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan partisipasi yang konstruktif dari semua pihak. Langkah Baleg DPR untuk melakukan dialog mendalam dengan masyarakat sipil ini diapresiasi sebagai upaya untuk menciptakan undang-undang yang responsif terhadap kebutuhan rakyat dan mampu menjawab tantangan reforma agraria di Indonesia secara komprehensif.

Bagikan: Facebook X WhatsApp