Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memberikan penegasan penting terkait proses perampingan Badan Usaha Milik Negara. Ia memastikan penutupan BUMN tidak akan menghilangkan tanggung jawab hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Dony usai melakukan audiensi bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Langkah konsolidasi ini dilakukan untuk memastikan proses restrukturisasi perusahaan negara berjalan transparan. Danantara berkomitmen penuh agar kebijakan tersebut tidak menghambat penegakan hukum bagi pihak yang terlibat.
Dony menegaskan bahwa penutupan operasional perusahaan bukan merupakan sarana untuk meloloskan oknum dari jeratan pidana. Segala kesalahan masa lalu tetap menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan di depan hukum.
Perampingan ratusan BUMN bertujuan utama menghentikan pembengkakan kerugian negara akibat biaya operasional yang sangat tinggi. Selama proses ini, aspek hukum terkait pertanggungjawaban pidana tetap menjadi prioritas utama pihak berwenang.
KPK telah memberikan dukungan selama niat restrukturisasi dilakukan demi efisiensi anggaran negara. Namun, lembaga antirasuah tersebut tetap membuka peluang bagi penegak hukum untuk mengusut potensi tindakan jahat.
Setiap temuan yang mengandung unsur kesengajaan atau mens rea tetap akan diproses sesuai aturan berlaku. Aparat penegak hukum tetap leluasa memeriksa pejabat perusahaan yang kini sudah resmi ditutup.
Kebijakan ini sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto yang ingin memangkas jumlah BUMN secara signifikan. Presiden menargetkan perampingan dari seribu lebih menjadi sekitar 250 perusahaan saja.
Langkah ini diambil karena Presiden menilai banyak BUMN yang tidak memberikan keuntungan bagi negara. Saat ini, modal negara dianggap habis hanya untuk membiayai anggaran operasional yang tidak produktif.
Dalam laporannya kepada Presiden, Dony Oskaria mengonfirmasi target akhir restrukturisasi sebanyak 250 perusahaan. Proses transformasi ini dilakukan secara bertahap tanpa adanya pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.
Presiden Prabowo menegaskan efisiensi ini sangat krusial demi menyelamatkan uang rakyat. Penutupan ratusan entitas bisnis yang merugi menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola badan usaha milik negara.
Hingga kini, pemerintah telah menutup lebih dari 200 BUMN dalam upaya perampingan tersebut. Fokus utama pemerintah adalah membangun ekosistem perusahaan negara yang lebih sehat dan menguntungkan di masa depan.
Ke depannya, Danantara akan terus berkoordinasi dengan lembaga hukum terkait guna memastikan proses ini tetap bersih. Integritas dalam restrukturisasi menjadi kunci utama keberhasilan efisiensi BUMN yang sedang digalakkan pemerintah saat ini.











