PT Hatten Bali Tbk (IDX: WINE) menyambut baik pengesahan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang oleh DPR. Perusahaan yang bergerak di industri anggur ini melihat adanya potensi pertumbuhan signifikan seiring dengan hadirnya zona bebas finansial baru tersebut.
Direktur Utama PT Hatten Bali Tbk, Ida Bagus Rai Budarsa, menyatakan optimisme perusahaannya terhadap PFII. Ia berpandangan bahwa pusat keuangan baru ini dapat memberikan kontribusi positif bagi industri anggur Bali, salah satunya melalui peningkatan ekspor. “Dengan adanya PFII, kami berharap akses pasar internasional akan semakin terbuka lebar, terutama bagi produk-produk unggulan Bali seperti anggur kami,” ujar Rai Budarsa.
Lebih lanjut, Rai Budarsa merinci bahwa PFII diharapkan dapat memfasilitasi berbagai aspek bisnis yang krusial bagi perusahaan. Ini mencakup kemudahan dalam transaksi keuangan internasional, potensi kemitraan strategis dengan investor asing, serta peningkatan daya saing produk Bali di pasar global. “Kami yakin PFII akan menjadi katalisator penting untuk mendorong pertumbuhan bisnis kami, termasuk dalam hal penetrasi pasar ekspor,” tambahnya.
PFII, yang baru saja disahkan menjadi undang-undang, dirancang untuk menjadi pusat aktivitas finansial berskala internasional di Indonesia. Keberadaannya diharapkan mampu menarik investasi asing dan memperkuat posisi Indonesia dalam lanskap keuangan global. Bagi industri lokal seperti anggur Bali, ini membuka peluang baru untuk berekspansi dan meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di kancah internasional.
PT Hatten Bali Tbk, sebagai salah satu produsen anggur terkemuka di Bali, telah lama berupaya memperkenalkan produknya ke pasar global. Dengan adanya PFII, perusahaan ini berharap dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan insentif yang ditawarkan untuk mempercepat agenda ekspansi internasionalnya. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan regional.
