Proses hukum terkait hak asuh anak antara presenter ternama Ruben Onsu dan istrinya, Sarwendah, akan memasuki babak baru. Persidangan tersebut dipastikan akan dilanjutkan melalui sistem e-court, sebuah platform persidangan daring yang efisien. Sidang perdana dengan metode ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 9 September mendatang.
Keputusan untuk melanjutkan persidangan secara daring diambil untuk mempermudah dan mempercepat jalannya proses hukum yang tengah berlangsung. Penggunaan e-court ini diharapkan dapat meminimalkan kendala logistik dan waktu yang mungkin dihadapi oleh kedua belah pihak maupun pengadilan.
Sebelumnya, gugatan hak asuh anak ini telah diajukan dan menjalani beberapa tahapan persidangan. Namun, rincian mengenai alasan spesifik di balik perpindahan ke sistem e-court, serta agenda sidang selanjutnya selain tanggal 9 September, belum diungkapkan secara rinci ke publik.
Ruben Onsu dan Sarwendah, yang telah membina rumah tangga selama bertahun-tahun dan dikaruniai tiga orang anak, menghadapi isu hak asuh ini di tengah sorotan publik. Keputusan mengenai hak asuh anak akan menjadi fokus utama dalam setiap tahapan persidangan yang akan datang.
