Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendeteksi lonjakan tajam promosi judi online di media sosial. Angka kenaikan aktivitas ilegal ini mencapai 128 persen dalam dua pekan terakhir.
Lonjakan drastis tersebut terjadi jika dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari hingga Juli 2026. Pemerintah menduga fenomena ini merupakan aksi terorganisir lintas negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan modus baru pelaku. Mereka kini masif menyebarkan spam di kolom komentar akun populer.
Para pelaku menggunakan sistem otomatis atau bot untuk memantau media sosial secara real time. Strategi ini dilakukan demi menjangkau audiens dalam jumlah besar.
Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026 diduga menjadi pemicu utama lonjakan promosi tersebut. Momentum olahraga global dimanfaatkan untuk menarik minat masyarakat luas.
Jaringan siber ini menggunakan variasi kata kunci serta tagar tertentu. Tujuannya adalah mengelabui sistem moderasi pada platform Instagram, Facebook, dan TikTok.
Hasil analisis pemerintah menunjukkan pergerakan ini dikendalikan oleh jaringan afiliasi internasional. Sebagian akun spam teridentifikasi berasal dari negara India dan Brasil.
Komdigi mencatat sebanyak 126.180 konten perjudian telah ditindak sepanjang Juni 2026. Temuan terbanyak masih didominasi oleh situs web dan layanan berbagi file.
Selain itu, platform YouTube, Meta, serta X juga menjadi sasaran utama penyebaran konten. Pelaku mengincar kolom komentar karena tingkat interaksi yang sangat tinggi.
Ruang interaksi tersebut sering kali luput dari pengawasan ketat pemilik akun. Hal inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk menyisipkan tautan berbahaya bagi publik.
Menanggapi ancaman ini, pemerintah memperkuat sinergi dengan Polri, PPATK, dan OJK. Langkah penindakan terintegrasi kini tengah disiapkan secara intensif.
Aksi tersebut mencakup pemblokiran situs, penegakan hukum, hingga pemutusan akses rekening pelaku. Pemerintah juga akan mematikan dompet digital yang digunakan jaringan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak berinteraksi dengan konten mencurigakan. Warga diminta segera melaporkan setiap temuan promosi judi di ruang digital.
Tim patroli siber terus memperketat pengawasan terhadap situs penyiaran ilegal. Sering kali, situs tersebut menyisipkan tautan bermuatan judi demi keuntungan pribadi.
Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk perjudian adalah tindak pidana serius. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menekan ruang gerak sindikat judi online.











