Thursday, 13 August 2026
BREAKING
BERITA

Prabowo Ajukan Aida S. Budiman untuk Jabatan Deputi Gubernur Senior BI

Oleh Emanuel August 13, 2026 51 minutes lalu 0 komentar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo, melalui surat kenegaraan, telah mengusulkan nama-nama calon anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Salah satu nama yang diajukan adalah Aida S. Budiman, yang diusulkan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior BI. Pengajuan ini menjadi sorotan menjelang pembukaan masa sidang DPR.

Proses seleksi dan persetujuan calon anggota Dewan Gubernur BI dijadwalkan akan bergulir segera setelah DPR membuka masa sidang mendatang. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa surat pengajuan dari Presiden telah diterima dan akan segera dibahas oleh lembaga legislatif. Ia menekankan bahwa tahapan pemilihan akan dimulai sesuai dengan agenda DPR.

Menurut Puan Maharani, pengajuan calon Deputi Gubernur Senior BI ini merupakan bagian dari kewenangan eksekutif untuk mengisi posisi strategis di lembaga moneter negara. Ia menambahkan, “Sudah ada surat dari Bapak Presiden yang masuk ke DPR, dan kita akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang ada.” Pernyataan ini disampaikan Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Rabu, 17 April 2024.

Meskipun detail mengenai latar belakang dan kualifikasi lengkap Aida S. Budiman belum sepenuhnya diungkapkan dalam pengumuman awal ini, penunjukannya sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI mengindikasikan bahwa beliau memiliki rekam jejak yang dinilai mumpuni oleh Presiden untuk mengemban tugas penting tersebut. Posisi Deputi Gubernur Senior di BI memiliki peran krusial dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter serta pengawasan sistem keuangan Indonesia.

Proses selanjutnya akan melibatkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan oleh Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan dan perbankan. Komisi XI akan meninjau secara mendalam profil, kompetensi, dan visi calon sebelum memberikan rekomendasi persetujuan kepada Rapat Paripurna DPR.

Bagikan: Facebook X WhatsApp