Gunung Anak Krakatau, yang lokasinya unik di tengah laut, terus memicu rasa ingin tahu masyarakat, terutama bagi para pencinta alam dan wisatawan. Pertanyaan mengenai kelanjutan aktivitas wisata dan pendakian di kawasan ini, terutama pasca-erupsi, menjadi krusial. Para ahli memberikan pandangan mengenai potensi dan batasan aktivitas tersebut.
Menurut Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan, aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Level III atau Siaga. “Statusnya masih Siaga (Level III), jadi masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan untuk mendekat ke Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif,” tegas Hendra Gunawan dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/12/2023).
Hendra Gunawan merinci bahwa sejak 18 Desember 2023, PVMBG mencatat adanya peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Anak Krakatau. Peningkatan ini terdeteksi melalui data seismik yang menunjukkan adanya peningkatan gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik lokal. “Terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang teramati dengan meningkatnya jumlah kejadian gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendra Gunawan menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas ini juga disertai dengan peningkatan tremor yang terekam di stasiun pemantauan. Fenomena ini menunjukkan adanya pergerakan magma di bawah permukaan kawah Gunung Anak Krakatau. “Terdapat pula peningkatan tremor yang terekam di stasiun pemantauan kami. Ini mengindikasikan adanya pergerakan magma di bawah kawah,” tambahnya.
Meskipun aktivitas vulkanik meningkat, Hendra Gunawan menegaskan bahwa belum ada indikasi erupsi besar yang akan terjadi dalam waktu dekat. Namun, ia tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap radius aman yang telah ditetapkan. “Meskipun demikian, belum ada indikasi erupsi besar yang akan terjadi. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga dan radius aman yang telah ditetapkan harus dipatuhi,” pungkasnya.
Dengan demikian, bagi para wisatawan dan pendaki yang memiliki minat untuk menjelajahi keindahan Gunung Anak Krakatau, saat ini aktivitas tersebut belum dapat dilakukan. Radius 5 kilometer dari kawah aktif menjadi zona larangan demi menjaga keselamatan publik. Keputusan ini didasarkan pada pemantauan ketat dan analisis ilmiah oleh PVMBG untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul akibat aktivitas vulkanik yang sedang berlangsung.
