Pihak Kepolisian Malaysia melalui Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika berhasil menangkap seorang pilot lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang pilot yang kedapatan membawa barang terlarang tersebut.
Informasi mengenai penangkapan pilot kedua ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Pol. Syb, pada hari Kamis, 13 Juni 2024. Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian Malaysia.
“Terkait dengan pilot yang membawa narkoba ke Indonesia, informasi yang kami dapatkan dari Kepolisian Malaysia, mereka sudah menangkap satu pilot lagi yang diduga terkait,” ujar Syb di Jakarta.
Menurut Syb, pilot yang baru ditangkap ini diduga memiliki peran dalam jaringan penyelundupan narkoba yang telah dibongkar sebelumnya. Hingga saat ini, masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh otoritas Malaysia untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pilot kedua tersebut dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kepolisian Indonesia, melalui Bareskrim Polri, telah menerima informasi dari Kepolisian Malaysia mengenai adanya seorang pilot yang ditangkap di Indonesia karena membawa narkoba. Pilot tersebut dilaporkan telah diamankan oleh pihak kepolisian Indonesia.
“Kami sudah menerima informasi dari Kepolisian Malaysia terkait dengan ada pilot yang ditangkap di Indonesia membawa narkoba. Pilot tersebut sudah diamankan oleh Polri,” kata Syb pada Selasa, 11 Juni 2024. Ia menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh kedua belah pihak untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Penangkapan ini menunjukkan adanya kerja sama yang erat antara aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba internasional.
