Piutang Rp110 Triliun ke PLN Kian Membengkak, Potensi Gangguan Listrik Makin Nyata

Yohanes

JAKARTA – Lonjakan piutang pemerintah kepada PT PLN (Persero) yang diproyeksikan mencapai Rp110,74 triliun pada akhir tahun 2025 menjadi sorotan tajam. Angka ini meningkat drastis lebih dari dua kali lipat dibandingkan posisi akhir tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp43,29 triliun. Fenomena ini tidak hanya mengancam kesehatan finansial BUMN kelistrikan, tetapi juga berpotensi memperbesar risiko gangguan pasokan listrik di tengah masyarakat.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance Green Transition Initiative (INDEF GTI), Imaduddin Abdullah, menjelaskan bahwa angka Rp110,74 triliun tersebut merupakan piutang yang dimiliki PLN kepada pemerintah, bukan sebaliknya. Artinya, pemerintah memiliki tagihan yang belum terselesaikan kepada PLN.

"Ini piutang PLN kepada pemerintah, bukan utang PLN. Pemerintah yang memiliki tagihan," ujar Imaduddin kepada Republika di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Imaduddin, persoalan utama yang timbul dari membengkaknya piutang ini adalah tekanan signifikan terhadap arus kas (cash flow) PLN. Sebagian besar dukungan atau dana yang seharusnya diterima oleh perusahaan dari pemerintah belum terealisasi menjadi kas dan justru menumpuk sebagai tagihan yang belum terbayarkan.

"Masalah intinya ada pada arus kas. Sekitar sepertiga dukungan pemerintah pada 2025 tidak masuk sebagai kas, melainkan menjadi tagihan yang belum dibayarkan. Akibatnya, likuiditas PLN tertekan dan ruang untuk melakukan investasi menjadi semakin sempit," jelas Imaduddin.

Kondisi ini, lanjut Imaduddin, memang tidak secara langsung menjadi penyebab langsung terjadinya pemadaman listrik bergilir. Namun, keterbatasan kas yang dialami PLN dapat memperbesar risiko terjadinya gangguan pasokan listrik. Hal ini dikarenakan kemampuan perusahaan untuk menjalankan operasional secara optimal menjadi semakin terbatas.

Ketika kas PLN tertahan dalam bentuk piutang yang belum cair, ruang gerak perusahaan untuk melakukan pengadaan energi primer yang krusial dan pemeliharaan rutin pembangkit listrik menjadi lebih terbatas. Pemeliharaan yang tertunda atau tidak optimal dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kerusakan atau kegagalan pada infrastruktur kelistrikan, yang pada akhirnya berujung pada pemadaman.

Imaduddin menilai bahwa persoalan ini memiliki akar yang bersifat struktural, terutama karena sistem ketenagalistrikan nasional di Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama. Ketergantungan ini membuat PLN terus menerus dihadapkan pada kompleksitas pengelolaan harga batu bara, terutama melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).

"Selama sistem masih bergantung pada batu bara, PLN akan terus terjebak dalam tarik-menarik harga DMO. Jika harga DMO dinaikkan, pada dasarnya beban biaya hanya berpindah ke neraca PLN. Jadi, kebijakan tersebut tidak benar-benar menyelesaikan masalah," tegas Imaduddin.

Ketergantungan pada batu bara juga sering kali menimbulkan selisih biaya operasional yang pada akhirnya dibebankan kepada pemerintah atau menjadi piutang. Ketika harga batu bara global berfluktuasi, PLN harus menanggung biaya tambahan yang tidak terduga. Mekanisme DMO yang bertujuan menjaga pasokan domestik dan harga, terkadang tidak sepenuhnya mampu menutupi selisih biaya tersebut, yang kemudian tercatat sebagai tagihan kepada pemerintah.

Menanggapi situasi ini, Imaduddin mendorong percepatan transisi energi menuju pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Ia melihat PLTS sebagai solusi jangka panjang yang efektif untuk mengurangi tekanan keuangan yang dihadapi PLN. Keunggulan PLTS terletak pada tidak adanya biaya bahan bakar yang berfluktuasi seperti batu bara, tidak terikat pada mekanisme DMO yang kompleks, dan memiliki biaya operasional yang relatif lebih stabil.

"Sehingga tidak terus-menerus melahirkan selisih biaya yang pada akhirnya menjadi piutang," ungkapnya.

Transisi ke EBT, seperti PLTS, akan membebaskan PLN dari volatilitas harga komoditas energi fosil dan menyederhanakan struktur biaya operasional. Dengan pasokan energi yang lebih stabil dan biaya yang terprediksi, arus kas PLN diharapkan dapat membaik. Investasi pada EBT juga merupakan langkah strategis untuk memenuhi target bauran energi nasional dan mengurangi jejak karbon sektor kelistrikan.

Namun, Imaduddin menyoroti adanya paradoks yang ironis dalam upaya transisi energi nasional. Untuk dapat mengurangi ketergantungan pada batu bara dan beralih ke energi yang lebih bersih, PLN membutuhkan investasi yang sangat besar. Akan tetapi, ironisnya, kemampuan investasi perusahaan justru tergerus akibat besarnya dana yang masih tertahan dalam bentuk piutang kepada pemerintah.

"Ironinya, untuk lepas dari batu bara butuh investasi besar, tetapi kemampuan investasi itu tergerus oleh kas yang tertahan dalam piutang," kata Imaduddin.

Situasi ini menciptakan lingkaran setan di mana PLN membutuhkan dana untuk investasi demi masa depan yang lebih berkelanjutan, namun ketersediaan dana tersebut terhambat oleh masalah finansial yang bersumber dari piutang yang belum terselesaikan. Tanpa penyelesaian yang cepat terhadap piutang tersebut dan akselerasi transisi ke EBT, ancaman terhadap stabilitas pasokan listrik dan kemampuan PLN untuk berinvestasi di masa depan akan terus membayangi.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All