Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total outstanding atau baki debet pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di sektor perbankan telah menembus angka fantastis sebesar Rp30,71 triliun. Angka ini tercatat hingga akhir Juni 2026, menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam penggunaan layanan ini.
Jumlah rekening yang aktif menggunakan fasilitas paylater ini pun tak kalah mengejutkan, mencapai 32,80 juta rekening. Dengan total utang yang besar tersebut, rata-rata utang per rekening paylater di industri perbankan mencapai Rp940.000. Angka ini mengindikasikan bahwa banyak nasabah yang memanfaatkan paylater untuk transaksi bernilai lumayan.
Pertumbuhan pesat pembiayaan paylater ini menjadi sorotan, mengingat kemudahannya dalam bertransaksi sehari-hari. Namun, OJK juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak bagi para pengguna layanan ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak berlebihan dalam menggunakan fasilitas paylater,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Bambang Susantono, dalam keterangan resminya.
Tren peningkatan penggunaan paylater ini sejalan dengan perkembangan digitalisasi di Indonesia. Semakin banyak platform e-commerce dan penyedia layanan yang menawarkan opsi pembayaran paylater, menjadikannya alternatif yang menarik bagi konsumen. Meski begitu, kesadaran akan risiko terlilit utang menjadi krusial agar kemudahan ini tidak berujung pada masalah finansial.
