PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat untuk memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini diambil demi memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat yang berhak.
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, dan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Acara penandatanganan berlangsung di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada tanggal 23 Mei 2024.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menekankan pentingnya sinergi ini dalam menjaga ketersediaan dan ketepatan sasaran BBM subsidi. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran, serta terhindar dari penyalahgunaan,” ujar Riva Siahaan dalam keterangannya.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan Polda Sumatera Barat untuk mendukung penuh pengawasan. “Kami akan melakukan pengawasan secara ketat di seluruh lini, mulai dari penyaluran hingga ke titik konsumen akhir, untuk mencegah kebocoran dan penyelewengan,” tegas Irjen Pol Suharyono.
Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan komitmen Pemprov Sumatera Barat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan. “Kami akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, baik dari dinas terkait maupun instansi di tingkat daerah, untuk memastikan program BBM bersubsidi ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Mahyeldi.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek pengawasan, termasuk pemantauan stok dan penyaluran BBM bersubsidi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pencegahan praktik penimbunan, serta penindakan terhadap oknum yang mencoba menyalahgunakan BBM bersubsidi. Selain itu, nota kesepahaman ini juga mengatur mekanisme pelaporan dan koordinasi antarpihak jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Pertamina Patra Niaga secara konsisten terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat. Penguatan pengawasan bersama lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah ini menjadi salah satu strategi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM bersubsidi di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
