Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab dan DPRD Jember Sahkan Lima Perda Baru

Danu Ilham

Pemerintah Kabupaten Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Keputusan krusial ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jember pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Jember. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam memuluskan pembahasan kelima regulasi tersebut hingga akhirnya disahkan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Menurutnya, komitmen kolaboratif yang terjalin selama proses pembahasan mencerminkan kesamaan visi dalam memajukan daerah. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kokoh bagi jalannya roda pemerintahan.

Dari kelima produk hukum tersebut, terdapat satu Raperda usulan pemerintah daerah dan empat Raperda merupakan inisiatif dari pihak dewan. Raperda usulan Pemkab Jember berkaitan dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, empat Raperda inisiatif dewan mencakup bidang lingkungan hidup, kepariwisataan, perlindungan tenaga kesehatan, serta Madrasah Diniyah Takmiliyah. Bupati Fawait menegaskan bahwa seluruh Perda ini akan menjadi pedoman utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.

Kehadiran aturan baru ini juga diproyeksikan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Dengan adanya kepastian hukum, pemerintah daerah memiliki kerangka kerja yang jelas untuk mengeksekusi program-program pembangunan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan nasional.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, turut memberikan pandangannya. Ia berharap keempat Perda inisiatif dewan dapat menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Fokus utamanya meliputi pelestarian lingkungan, penguatan pendidikan karakter, pengembangan potensi wisata, serta jaminan perlindungan bagi tenaga kesehatan saat menjalankan tugas.

Sebagai langkah tindak lanjut, Bapemperda DPRD Jember mendorong pihak eksekutif untuk segera menyusun peraturan bupati terkait. Langkah ini dipandang penting guna memastikan setiap poin dalam Perda dapat segera diimplementasikan secara teknis di lapangan.

Keberhasilan pengesahan regulasi ini menjadi bukti nyata solidnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Sinergi berkelanjutan ini diharapkan tidak berhenti pada tahap legislasi saja, melainkan berlanjut hingga tahap pengawasan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Kabupaten Jember.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All