Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kemungkinan untuk menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Rencana ini akan menggunakan jenis kendaraan sebagai salah satu kriteria utama dalam penyaluran subsidi BBM.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa kajian ini masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan final. “Kami masih dalam proses kajian untuk melihat mana saja yang memang perlu kita perbaiki ke depannya,” ujar Febrio di Jakarta pada Senin, 22 Mei 2023.
Febrio menambahkan, fokus utama pemerintah adalah memastikan subsidi energi, termasuk BBM, dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. “Subsidi energi ini kan memang harus kita arahkan agar lebih tepat sasaran, sehingga memang kita perlu melakukan berbagai macam kajian,” tuturnya.
Saat ini, Pertalite masih menjadi pilihan utama masyarakat karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan BBM non-subsidi. Namun, tingginya konsumsi Pertalite juga membebani anggaran negara. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi agar subsidi BBM lebih efektif.
Meskipun belum ada detail spesifik mengenai jenis kendaraan apa saja yang akan masuk dalam kategori pembatasan, wacana ini mengindikasikan adanya upaya pemerintah untuk mengoptimalkan alokasi anggaran negara. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran subsidi dan memastikan dana publik digunakan untuk program-program yang lebih prioritas.
Pemerintah berjanji akan terus melakukan evaluasi dan kajian mendalam sebelum mengambil langkah konkret. Keputusan akhir akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat luas. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kajian ini akan disampaikan secara berkala.
