Saturday, 12 September 2026
BREAKING
EKONOMI

PBB-P2 DKI Jakarta Kini Bisa Dibayar Melalui Beragam Platform Digital

Oleh Yohanes September 12, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mempermudah warga dalam menunaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kini, masyarakat ibu kota memiliki lebih banyak pilihan untuk melakukan pembayaran PBB-P2 berkat perluasan kanal pembayaran digital.

Langkah ini diambil Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi para wajib pajak. Dengan semakin banyaknya pilihan pembayaran digital, diharapkan proses pembayaran PBB-P2 menjadi lebih mudah diakses dan tidak lagi menjadi beban.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, dalam keterangannya pada Selasa (18/6/2024), mengumumkan bahwa pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan melalui berbagai mitra pembayaran digital. “Kami terus berupaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar PBB-P2. Dengan adanya berbagai kanal pembayaran digital ini, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Lusiana.

Adapun mitra pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta meliputi platform-platform populer yang banyak digunakan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, DANA, LinkAja, dan Kudo. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui ATM Bank DKI, Mobile Banking Bank DKI, dan EDC Bank DKI.

Lusiana menambahkan bahwa perluasan kanal pembayaran ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. “Dengan memperluas akses pembayaran, kami juga berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta,” tuturnya.

Sebelumnya, pembayaran PBB-P2 hanya bisa dilakukan di kantor Bank DKI, kantor pos, serta beberapa gerai minimarket. Namun, dengan adanya kemitraan baru ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke lokasi fisik, cukup melalui gawai yang dimiliki.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kemudahan ini. Informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran dan daftar lengkap mitra pembayaran dapat diakses melalui situs resmi Bapenda DKI Jakarta.

Bagikan: Facebook X WhatsApp