Wednesday, 22 July 2026
BREAKING
POLITIK

Paman Ditangkap Terkait Pemerkosaan Wanita 22 Tahun di Cikarang, Melibatkan Ayah Kandung

Oleh Danu Ilham July 22, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil meringkus salah satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial IA (22 tahun). Pelaku yang ditangkap adalah paman korban. Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, dan melibatkan ayah kandung serta dua paman korban sebagai terduga pelaku.

Penangkapan paman korban ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh pihak keluarga korban. Menurut keterangan Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol. Muhammad Rizki, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif setelah menerima laporan tersebut. “Tersangka yang kami amankan adalah paman korban. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk ayah kandung korban,” ujar Kompol. Rizki pada Rabu (20/12/2023).

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan tindakan bejat yang dialaminya. Motif di balik aksi keji tersebut masih dalam pendalaman oleh tim penyidik. Kompol. Rizki menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban. “Kami akan terus berupaya keras untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa korban telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan berulang kali. Dugaan keterlibatan ayah kandung dan dua pamannya menunjukkan betapa mengerikannya situasi yang dihadapi oleh korban. Pihak kepolisian terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk keluarga korban, untuk memastikan proses penangkapan pelaku lain berjalan lancar dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang memadai.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan serupa yang terjadi di lingkungan mereka. Laporan dari masyarakat sangat krusial dalam membantu penegak hukum dalam mengungkap dan memberantas kejahatan, terutama yang menimpa kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Bagikan: Facebook X WhatsApp