Saturday, 8 August 2026
BREAKING
POLITIK

Oknum Militer Diduga Libatkan Diri dalam Jaringan Penipuan CPNS di Jatim, Kerugian Capai Rp20 Miliar

Oleh Danu Ilham August 8, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Sebuah kasus penipuan berkedok rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai terkuak di Jawa Timur. Modus operandi ini diduga melibatkan seorang oknum militer aktif, dengan kerugian yang ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu Rp20 miliar.

Polda Jawa Timur telah mengambil langkah cepat dengan menangkap seorang tersangka berinisial YN, yang diduga kuat sebagai otak dari jaringan penipuan ini. Penangkapan YN dilakukan pada hari Selasa, 14 Mei 2024, di sebuah hotel di Surabaya.

Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, YN dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap para korban sejak bulan Januari 2024. Modusnya adalah dengan menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS.

“YN ini diduga adalah otak daripada penipuan ini. Kita amankan pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, kemarin, bertempat di salah satu hotel di Surabaya,” ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, pada hari Rabu, 15 Mei 2024.

Lebih lanjut, Dirmanto menjelaskan bahwa YN beraksi dengan dibantu oleh beberapa rekan lainnya. Para pelaku ini mengiming-imingi para korban dengan janji manis kelulusan menjadi CPNS, baik di tingkat kementerian maupun instansi pemerintah lainnya. Untuk meyakinkan korban, para pelaku bahkan sampai mencatut nama-nama pejabat.

“YN ini diduga adalah otak daripada penipuan ini. Kita amankan pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, kemarin, bertempat di salah satu hotel di Surabaya,” ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, pada hari Rabu, 15 Mei 2024.

Setiap korban diwajibkan untuk membayar sejumlah uang yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp250 juta per orang. Dengan jumlah korban yang mencapai ratusan orang, total kerugian yang dialami para calon korban CPNS ini ditaksir mencapai miliaran rupiah, bahkan diperkirakan menembus angka Rp20 miliar.

“Untuk meyakinkan para korban, para pelaku ini sampai mencatut nama-nama pejabat yang ada di kementerian dan juga instansi pemerintah. Jadi para korban ini diminta untuk mentransfer sejumlah uang, ada yang Rp20 juta, Rp50 juta, sampai dengan Rp250 juta,” jelas Dirmanto.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap jaringan penipuan yang lebih luas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Dirmanto juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan, terutama yang berkedok penerimaan CPNS.

Bagikan: Facebook X WhatsApp