Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan Jadi Perhatian DPR dan Kemensetneg Pasca Pengosongan

Danu Ilham

Upaya pemerintah menegaskan kembali fungsi kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai aset negara membuahkan hasil dengan dilakukannya eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/6) pagi. Namun, di balik proses pengambilalihan aset yang berlandaskan putusan pengadilan ini, muncul perhatian serius terhadap nasib para karyawan yang telah lama mengabdikan diri di hotel tersebut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bergerak cepat untuk menjembatani komunikasi antara para mantan pekerja dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku pengelola baru.

Langkah pengosongan ini merupakan tindak lanjut dari putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst serta Nomor 1/PDt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst. Sebelumnya, PT Indobuildco telah mengelola kawasan strategis ini selama kurang lebih lima dekade sebelum akhirnya negara mengambil alih kembali hak pengelolaan. Keputusan pengadilan ini menegaskan status hukum kawasan tersebut sebagai milik negara yang pengelolaannya akan dikembalikan sesuai fungsinya semula.

Menyadari potensi dampak sosial dari kebijakan ini, terutama bagi ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya pada operasional Hotel Sultan, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik. Anggota dewan yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra ini secara tegas akan segera berkoordinasi dengan Kemensetneg. Tujuannya jelas, yakni memastikan bahwa para karyawan yang sebelumnya bekerja di Hotel Sultan tidak terkatung-katung nasibnya pasca-pengosongan.

"Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kemensetneg," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, dikutip dari pemberitaan Antara pada Jumat (19/6/2026). Ia menekankan pentingnya memberikan kesempatan kerja kembali bagi sumber daya manusia yang telah memiliki pengalaman dan dedikasi panjang di Hotel Sultan. Harapan Dasco adalah agar manajemen baru yang akan dibentuk di bawah naungan Kemensetneg dapat memprioritaskan para mantan karyawan tersebut.

"Pengelolaan yang nantinya akan dilakukan oleh Kemensetneg itu tentunya kita harapkan akan kemudian juga memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini juga sudah bekerja di sana," tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya aspek kemanusiaan dalam proses transisi pengelolaan aset negara, di mana kesejahteraan para pekerja menjadi salah satu fokus utama.

Respons positif datang dari pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Beliau menyambut baik perhatian yang diberikan oleh DPR RI dan memberikan jaminan bahwa para pekerja tidak akan menjadi pihak yang dirugikan dalam proses pengalihan aset ini. Kemensetneg berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan yang manusiawi dalam menangani situasi ini.

"Jadi, intinya kami tidak ingin mereka setelah mengambil alih aset ini menjadi pihak yang dikorbankan. Jadi, kami ingin memanusiakan mereka," ujar Juri Ardiantoro. Beliau menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap para mantan pekerja, mengajak mereka berkomunikasi, dan berupaya agar mereka dapat kembali berkontribusi dalam aktivitas di kawasan GBK.

Sebagai bentuk keseriusan dan langkah konkret, Kemensetneg telah menginstruksikan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk segera membuka posko pengaduan. Posko ini nantinya akan berfungsi sebagai wadah bagi seluruh mantan pekerja Hotel Sultan untuk menyampaikan data diri, aspirasi, serta segala bentuk kekhawatiran mereka. Selain itu, saluran komunikasi khusus juga akan disediakan untuk mempermudah akses para pekerja dalam berinteraksi langsung dengan pihak PPKGBK.

"Jadi, jangan khawatir terkait dengan karyawan dan kami buka komunikasi seluas-luasnya. Kami buka posko, kami buka saluran untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPK GBK," pungkas Juri. Langkah proaktif ini diharapkan dapat meredakan kecemasan para karyawan dan memberikan kepastian mengenai masa depan mereka pasca-pengosongan Hotel Sultan.

Pengambilalihan Hotel Sultan oleh negara bukan hanya sekadar urusan aset, melainkan juga melibatkan aspek sosial yang krusial bagi para pekerjanya. Koordinasi antara DPR dan Kemensetneg menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa transisi ini berjalan adil dan manusiawi, memberikan kesempatan bagi para karyawan yang telah lama mengabdi untuk tetap memiliki peran dalam pengembangan kawasan GBK di masa mendatang.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All