Sunday, 6 September 2026
BREAKING
EKONOMI

Modernland Realty Gelar RUPSLB Kedua untuk Pengalihan Aset Strategis

Oleh Yohanes September 6, 2026 1 hour lalu 0 komentar

PT Modernland Realty Tbk. (MLIA) akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham terkait rencana strategis perseroan dalam melakukan pengalihan, pemindahtanganan, dan/atau penjaminan aset. Nilai dari transaksi aset yang diusulkan ini diketahui melebihi 50% dari total kekayaan bersih perusahaan.

Keputusan untuk mengadakan RUPSLB kedua ini diambil setelah RUPSLB pertama yang diselenggarakan pada 17 Mei 2024 tidak mencapai kuorum sebagaimana dipersyaratkan. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perseroan berhak menyelenggarakan RUPSLB kedua dengan komposisi pemegang saham yang hadir.

RUPSLB kedua ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 14.00 WIB. Lokasi penyelenggaraannya adalah di Kantor Pusat Modernland Realty, yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman Kav. 30, Jakarta Pusat. Agenda tunggal yang akan dibahas dalam RUPSLB ini adalah persetujuan atas rencana pengalihan, pemindahtanganan, dan/atau penjaminan aset perseroan.

Manajemen Modernland Realty menyatakan bahwa transaksi aset ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk melakukan optimalisasi portofolio aset. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan keuangan perusahaan, serta mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang. Detail mengenai aset yang akan dialihkan atau dijaminkan tidak dirinci dalam pengumuman, namun penegasan bahwa nilainya signifikan menjadi sorotan utama.

Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB kedua ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Mei 2024 hingga pukul 16.00 WIB. Setiap pemegang saham yang tidak dapat hadir secara langsung dapat diwakili oleh kuasanya, dengan syarat surat kuasa telah diterima oleh perseroan sebelum RUPSLB dimulai.

Bagikan: Facebook X WhatsApp