Mobil Mewah Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Disita Kejagung

Danu Ilham

Kejaksaan Agung kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil mewah Toyota Alphard yang diduga terkait dengan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Penyitaan ini dilakukan terhadap kendaraan milik tersangka Asep Yusuf Soemantri, yang telah ditahan selama sepekan oleh pihak kejaksaan.

Penyitaan aset bernilai tinggi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Mobil mewah tersebut, yang teridentifikasi dengan nomor polisi B 2135 FGX, terlihat telah diberi tanda segel oleh penyidik dan kini terparkir di area parkir Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut merupakan salah satu aset yang disita dari tersangka Asep Yusuf Soemantri (AYS). "Mobil itu dari salah satu tersangka yang sudah kami tahan sekitar seminggu yang lalu, yaitu Saudara AYS," ujar Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Kamis malam. Langkah ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menelusuri dan mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi guna memulihkan kerugian negara.

Berdasarkan data yang dihimpun dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, kendaraan Toyota Alphard yang disita merupakan tipe 2.5X A/T dari generasi ketiga versi facelift. Model ini dikenal menawarkan kenyamanan dan kemewahan, dengan dimensi bodi yang lapang dan konfigurasi jok captain seat pada baris kedua. Di sektor dapur pacu, mobil ini dibekali mesin bensin berkode 2AR-FE, sebuah unit 4-silinder segaris berkapasitas 2.494 cc DOHC Dual VVT-i. Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga maksimal sebesar 180 PS dan torsi puncak 234 Nm. Nilai pajak kendaraan bermotor untuk mobil jenis ini tercatat sebesar Rp 13.428.700 per tahun, mencerminkan segmen pasar premium yang disasar.

Tersangka Asep Yusuf Soemantri bukanlah sosok sembarangan dalam kasus ini. Ia diketahui merupakan orang kepercayaan dari Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Peran Asep dalam dugaan korupsi ini terbilang krusial, di mana ia diduga menjalankan instruksi langsung dari Sony Sonjaya.

Dalam skema dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Sony Sonjaya diduga memerintahkan Asep Yusuf Soemantri untuk mencari pihak swasta yang bersedia menjalin kerja sama sebagai mitra dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Asep kemudian diduga memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan akses khusus. Akses ini digunakannya untuk memengaruhi tim verifikator mitra, dengan tujuan memetakan lokasi dapur yang masih dalam kondisi kosong.

Lebih lanjut, Asep diduga berperan dalam mengondisikan sistem pendaftaran calon Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi. Hal ini berakibat pada pembatalan sejumlah pendaftaran yang sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi. Manuver ini diduga dilakukan untuk memuluskan langkah mitra kerja yang telah diatur sebelumnya, sehingga tercipta pengaturan titik-titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Setelah pengaturan titik-titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi berhasil diselesaikan sesuai skenario yang diinginkan, hubungan kerja sama ilegal tersebut berlanjut pada tahapan penyerahan sejumlah uang kompensasi. Uang kompensasi ini diduga menjadi imbalan atas peran Asep dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam memfasilitasi dan memenangkan mitra kerja tertentu dalam program Makan Bergizi Gratis.

Kasus ini menyoroti kerentanan dalam tata kelola program bantuan sosial yang berskala besar. Dugaan praktik manipulasi dan pengaturan tender menunjukkan adanya upaya penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Kejaksaan Agung terus mendalami peran masing-masing tersangka dan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan korupsi ini.

Penyitaan Toyota Alphard ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penahanan tersangka, tetapi juga mencakup upaya serius untuk memulihkan aset negara yang diduga telah disalahgunakan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All